“Beras yang kita salurkan besuk ini sudah kita ganti yang baru dan insyaallah tidak ada yang rusak. Dijamin kualitas beras bagus dan layak.”Kata Koordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Tuwarno dan Rendy.
“Jatah alokasi untuk Donorojo 6700 sak dengan jumlah 2300 KPM(Keluarga Penerima Manfaat) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), diketahui konangan rusak 250 sak dan ditarik 4107 sebagai antisipasi. Dalam sehari besuk kita akan tuntaskan untuk menyalurkan kembali yang sempat kita pending itu.”kata Tuwarno dan Rendy
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Sumorohadi ikut menguatkan kedua koordinator PKH tersebut jika penyaluran bantuan sosial beras yang sempat pending harus tuntas dalam satu hari. Bagi warga yang komplain karena dapat beras rusak boleh minta ganti diberi tenggat waktu hingga Sabtu,(08/1/2022) dengan catatan membawa bukti beras rusak.
“Kalau memang ada yang dapat beras rusak, silahkan boleh untuk complain dan akan kita ganti dengan catatan membawa bukti berasnya.”kata Sumorohadi saat dikonfirmasi, Rabu,(05/1/2022).
Kondisi beras pengganti kali ini dijamin Dinsos layak konsumsi karena semua baru. Dalam penyaluran beras bantuan yang sempat dipending tersebut akan dikawal langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
“Besuk itu penyaluran beras pengganti akan dikawal Bupati. Dan atas ditemukannya beras rusak kemarin itu tidak akan terulang lagi, kami akan lebih selektip dalam memilih mitra supplier.” kata Sumorohadi
Sementara Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat dikonfirmasi secara terpisah terkait beras bantuan yang diberikan kepada penerima kpm tidak layak konsumsi ikut sedih. Untuk itu Bupati memanggil Kepala Dinas Sosial yang membidangi hal itu untuk segera ambil langkah. Selain itu Bupati memerintahkan Dinas Sosial melakukan evaluasi data penerima bantuan agar lebih valid dan tepat sasaran. Bupati juga menekankan kepada siapapun ASN di lingkup pemkab agar bekerja sesuai aturan regulasi yang ada, jangan sesekali menyalahi regulasi dan memberikan bantuan sebagai haknya rakyat itu sesuai dengan apa yang memang menjadi haknya.
“Yang penting dan yang pasti yang harus dicatat terkait temuan ini, masyarakat harus mendapatkan apa yang sesuai dengan hak nya lah. Tolong berikan yang sesuai menjadi hak masyarakat.”tegas Bupati Aji.
Editor : Asri N