Gerilya OPD Di Awal Tahun, Bupati Dorong ASN Bisa Kerja Lebih Cepat

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Januari 05, 2022

GrinduluFM Pacitan - Belum ada sepekan memasuki awal tahun baru 2022, diam diam Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji gerilya keluar masuk dinas dinas. Kegiatan sambangi dinas dinas tersebut spontan dilakukan. Tidak semua OPD disambangi, sebab bupati melakukan nya dengan acak bagi dinas yang dianggap perlu dapat dorongan bekerja lebih cepat untuk pembangunan setelah dua tahun kondisi perekonomian pacitan diporak-porandakan oleh Covid-19.

Saat usai sambangi Bappeda, Rabu,(05/1/2022) awak media mencoba menanyakan maksud dari kegiatan Bupati sambangi OPD di awal tahun 2022.

“Ya silaturahmi aja, sama mereview dan persiapan. Kita sudah proses penganggarannya, tinggal pelaksanaanya di program dan kegiatan di tahun 2022.”kata Aji

Menurutnya, kegiatan sambangi OPD itu untuk meninjau atau memastikan langsung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pembangunan pada semester pertama berjalan seperti yang telah direncanakan dalam APBD 2021.

“Intinya kalau kita bisa cepat lakukan kegiatan dan program yang direncanakan lebih baik kan.”katanya

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pemenang pilkada kali ini hanya 3 tahun, padahal umumnya selama lima tahun, namun khusus untuk pilkada serentak tahun ini masa jabatan hanya 3 tahun. Dengan fakta itu tidak berlebihan jika kemudian Indrata rela wira-wiri keluar masuk OPD untuk mengingatkan kerja ASN kalau bisa cepat akan lebih baik. Pasalnya, jika tidak cepat bekerja resiko daerah sulit maju bahkan bisa mengalami kemunduran, apalagi akibat dampak pandemi Covid-19 kemaren yang sudah memporak-porandakan perekonomian daerah.

Dengan silaturahmi Bupati ke dinas dinas tersebut setidaknya bisa menjadi suplemen bagi ASN untuk greget bekerja.

“Organisasi Perangkat Daerah kan juga perlu adaptasi dengan sistem pemerintahan.” tutup Aji.

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 16.52
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03