Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan adanya penutupan kawasan taman alun-alun pada saat malam tahun baru 2022 tersebut.
“Rencana kita tutup dari pukul 21.00 hingga pagi.”tegas Kapolres AKBP Wiwit
Hal itu dilakukan karena atensi utama dalam pengamanan malam tahun baru di tengah pandemi Covid-19 adalah masuknya penyebaran virus covid-19 varian omicron.
“Untuk pengamanan malam tahun baru kebijakan di polres pacitan kita menyesuaikan Inmendagri terkait pengamanan nataru. Apabila memang rame tinggal dimatikan penerangan dan cabut sumber listrik untuk membubarkan keramaian.”jelas Kapolres
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit sudah menginstruksikan untuk menutup taman alun alun. Selain itu ruas jalan protokol juga ditutup untuk antisipasi arak arakan atau konvoi terompet pada malam tahun baru. Jika ada yang tetap melanggar disiapkan pasal untuk penindakan.
“Melihat situasi lagi kalaupun nanti membludak ramai akan kita tutup lebih awal jamnya.”katanya.
Dilanjut Kapolres, pada libur nasional alun alun pacitan itu sepi, namun demikian tetap akan ditutup saat malam tahun baru dengan pertimbangan antisipasi penyebaran virus corona.
Kapolres menghimbau sebaiknya warga masyarakat pacitan merayakan pergantian tahun baru di rumah saja.
Untuk pedagang di alun-alun memang masih dibolehkan jualan akan tetapi hanya smapai pukul 21.00 saja. Petugas patrol pengamanan natal dan tahun baru yang diturunkan akan cek keliling baik itu di pasar kuliner maupun di kafe dan bar agar mematuhi aturan.
“Jika masih ada yang melanggar, pasal pelanggaran dan penindakan sudah disiapkan”.tutup kapolres.
Editor : Asri Nuryani