Ribuan Perempuan di Pacitan Lebih Memilih Berstatus Janda

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Desember 22, 2021

GrinduluFM Pacitan -Perempuan berstatus janda, ditinggal suami begitu saja atau tidak menikah ternyata sampai akhir 2021 ini mencapai 8395 perempuan. Bukan berarti perempuan perempuan ini tak berdaya. Mereka tetap tampak tangguh ditengah masa pandemi Covid-19 yang memporak porandakan perekonomian keluarga hingga perekonomian dunia.

“Masuk aplikasi Provinsi mencapai 8395 kepala keluarga (Peka) di pacitan. Dari tahun 2020 angka tersebut terus mengalami kenaikan.”kata Kartika Indah Susana Kabid Perempuan dan Anak KBPP

Menurut data Bidang Perempuan KBPP Kabupaten Pacitan menyebutkan, sesuai data yang sudah masuk aplikasi Provinsi tercatat sejumlah 8395 Kepala Keluarga(PEKA) di Pacitan.

Angka ini lebih sedikit jika di bandingkan dengan fakta sesungguhnya yang tidak masuk dalam data aplikasi provinsi. Di perkirakan fakta di lapangan ada sekitar 12 ribuan lebih status janda di sandang perempuan di pacitan.

Kartika Indah Susana Kepala Bidang Perempuan dan Anak KBPP Kabupaten Pacitan membenarkan jika di pacitan terdapat ribuan perempuan memilih menjanda. Perempuan di pacitan menjanda mayoritas lebih banyak karena suami meninggal dunia.

“Catatan perempuan di pacitan yang masih harus di perjuangkan salah satunya perempuan masih terbelakang dalam pengambilan keputusan, contohnya paling konkrit ketua RT kan tidak yang perempuan. Itukan salahsatu dari perjuangan perempuan masih di nomor dua kan.”tambahnya

Setiap tanggal 22 Desember di peringati sebagai hari ibu. Tahun ini tema yang di ambil ‘Perempuan berdaya Indonesia maju, perempuan di harapkan saatnya untuk berbicara, suaramu keberanianmu’.

“Makanya ojo nemen nemen perempuan ikih di bawahnya laki laki, kalau bisa harus setara laki laki sehingga tidak selalu di posisikan di bawah lakilaki terus.”lanjut Kartika

Untuk membantu mereka tetap berdaya tangguh, KBPP Pacitan kolaborasi dengan Kompak memberikan pelatihan ketrampilan agar mereka memiliki usaha untuk menambah peningkatan kesejahteraan.

Namun dari ribuan janda di pacitan tersebut tidak di pungkiri kalau kondisi kesejahteraan nya masih di bawah sedang atau prasejahtera.

Jika melihat kembali data Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan sepanjang 2021 dari kasus perceraian justru pihak perempuan yang lebih banyak mengajukan cerai(gugat)dibanding pihak laki laki yang mengajukan(talak). Dari data tersebut menunjukan memang jika perempuan tersebutlah yang menghendaki untuk hidup dengan berstatus janda. Namun tentu itu bukan keinginan akan tetapi lebih karena keterpaksaan sebagai jalan pilihan terakhir harus berpisah dengan pasangan.

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 08.03
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03