Cegah Kecelakaan Saat Nataru, Awak Bus Diperiksa Kesehatan dan Dites Urine

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Desember 24, 2021

GrinduluFM Pacitan - Seluruh sopir bus yang keluar masuk terminal Tipe A Kabupaten Pacitan dilakukan tes pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine diberlakukan untuk sopir dan kondektur. Hal itu dilakukan untuk antisipasi adanya sopir atau kernet bus yang mengkonsumsi narkoba.

Kasat Narkoba AKP Choirul Maskhanan mengatakan, pemeriksaan kesehatan dan tes urine awak bus itu agar aman saat membawa penumpang terutama saat memasuki libur natal dan tahun baru. Supaya penumpang nyaman dan tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Untuk kali ini sasaran tes urine dilakukan untuk 50 awak bus yang kelua masuk terminal.

“Kita sengaja lakukan tes urine untuk sopir dan kondektur dengan tujuan untuk menjamin keamanan penumpang saat di jalan khusus natal dna tahun baru, karena tidka menutup kemungkinan sopir itu kejar setoran mereka akan menggunakan narkoba. Jelas kalau sudah natal dna tahun baru itu kadang kadang ada yang Pulang Pergi (PP) sampai dua kali. Secara akal, seandainya manusia biasa itu satu PP pacitan jakarta pasti harus istirahat. Tapi kalau mereka pakai narkoba khsus sabu mereka akan kuat tiga hari tiga malam nggak tidur kuat. Demi keamanan penumpang kita itu wajib curiga jika ada sopir yang kuat 3 kali PP di duga pakai sabu.”ungkap Kasat Narkoba AKP Choirul Maskhanan.

Sementara hasil tes utine sebanyak 6 awak bus di terminal, Jumat(24/12/2021) masih nihil. Tes urine awak bus rencana akan dilakukan hingga libur nataru usai, dimulai pagi hingga pemberangkatan bus habis.

“Sopir itu di duga lebih banyak menggunakan narkoba jenis sabu.”ujarnya

Sedangkan angka kasus narkoba di Pacitan selama 2021 ada tren turun, hanya mencapai 14 kasus saja. Meski begitu siaga pemeriksaan tes urine dan narkoba bagi yang dicurigai akan terus dilakukan.

Ditambahkan AKP Choirul Maskhanan, Khusus sabu sabu setahun Satnarkoba Polres Pacitan menangani 6 kasus.

Dalam kesempatan terpisah, Indrata Nur Bayuaji mengatakan, dalam perayaan malam tahun baru, warga boleh merayakan nya dengan bijak. Artinya, pedagang di aloon aloon masih boleh berjualan tapi harus menjaga prokes. Dan kemungkinan akan diberikan batasan jam malam.

“Boleh, pedagang di aloon aloon boleh berjualan, akan tetapi saya himbau merayakan tahun baru dengan bijak tidak mengurangi arti pergantian tahun dengan tidak melupakan prokes.”kata Aji

Pengecekan laik kendaraan, tes urine dan pemasangan pos pelayanan di sejumlah titik rawan saat nataru memang harus dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

“Ketika warga euforia merayakan tahun baru tanpa prokes, saya khawatir ikhtiar kita berbulan bulan untuk mendapatkan status level 1 akan sia sia. Jangan sampai kelonggaran merayakan malam tahun baru akan memunculkan klaster baru covid-19. Ini tentu akan sangat kita sayangkan.” tutup Aji.

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 15.45
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03