Adanya Penambahan Beban DAU Untuk Gaji Pegawai, Tahun 2022 Jembatan Gunungsari dan Gegeran Terancam Tak Dianggarkan Lagi

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Oktober 19, 2021

Grindulu FM Pacitan - Masih panjang lagi ternyata penantian warga di Desa Gegeran dan warga Desa Gunung sari Kecamatan Arjosari untuk bisa menikmati “dinding miring” Jembatan beton. Jembatan yang sudah ditunggu tunggu warga bertahun tahun tersebut tampaknya akan menjadi mangkrak lagi di tahun 2022. Sebab jika kondisi kemampuan keuangan daerah masih tetap kempas kempis seperti sekarang, alhasil kelanjutan pembangunan dua proyek jembatan itu belum jelas.
Untuk diketahui, akses jembatan tersebut sebenarnya sangat sangat bermanfaat memudahkan akses warga untuk menuju ke jalan raya. Namun apa daya tangan tak sampai, keuangan daerah yang kempas kempis mengakibatkan jembatan gegeran dan gunungsari harus disisihkan dulu hingga keuangan normal kembali.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pacitan Pamudji menjelaskan, jembatan gunugsari dan jembatan gegeran rencana akan di tuntaskan tahun 2022 namun tampaknya jauh dari harapan. Kedua jembatan tersebut tidak akan di lanjutkan tahun 2022 karena kondisi keuangan daerah sangat minim. Sedangkan untuk menuntaskan pembangunan kedua jembatan itu membutuhkan anggaran tidak sedikit setidaknya butuh 15 Miliar rupiah. “Kalau kita terlalau tinggi Ekspetasi atau harapan lebih nanti justru akan kesulitan dalam menjelaskannya.”kata Pamudji.
Di tambahkan Pamudji Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, jembatan gunugsari dan gegeran tersebut karena adanya penambahan beban Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk gaji Pegawai sampai sekarang belum bisa di biayai kelanjutan pembangunannya. Tahun Anggaran 2022 jelas belum dibiayai karena harus mencukupi pelayanan dasar dulu. “Kita bayangkan jembatan gunungsari dan jembatan gegeran karena penambahan DAU untuk gaji PNS belum bisa kita biayai bahkan tahun anggaran 2022 belum bisa kita biayai karena perioritas kita pelayanan dasar dulu. Artinya kalau pelayanan dasar itu habiskan APBD ya sudah.!”jelas Pamudji.

Dilanjutkan Pamudji, bukan berarti kelanjutan pembangunan ditutup selamanya, akan tetapi untuk saat ini tetap di schedule karena memang kemampuan keuangan. “Jembatan itu kelanjutannya kapan belum jelas, kita juga tidak tahu kalau di bebani membayar gaji CPNS dan P3K Rp.68 Miliar, itu baru diputuskan ketika dana transfer kita terima Oktober ini. Di PUPR kegiatan itu masuk dalam perencanaan, tapi harus kita coret karena keuangan gak cukup.”ungkap Pamudji.

Memang kondisi saat ini yang terpenting harus saling memahami. Bupati dan Wakil Bupati sekarang ini menjabat dalam posisi terjepit oleh kondisi kemampuan keuangan daerah. Disisi lain juga di batasinya jabatan hanya sampai 2024 dan harus berhadapan dengan hantam pandemic Covid-19 yang memporak porandakan keuangan daerah.

“Mudah mudahan di Pacitan masih bisa kita kondisikan hal hal yang mendasar kita urusi dengan baik, yang menunjang perekonomian kita urusi semampu keuangan kita.”tambah Pamudji.

Seperti diketahui, Dana Alokasi Umum Pacitan sekarang berada di besaran Rp.731 Miliar dari sekian itu di bebani bayar gaji pegawai 68 Miliar rupiah dalam setahun. Sehingga secara riil memang turun Dana Alokasi Umum (DAU) di pacitan. Berbicara kemampuan keuangan daerah, untuk Pacitan memang tahun ini dapat jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) cukup besar karena bertema wisata tematik sekitar 14 Miliar. “Namun itu hanya untuk wisata tematik.”tutup Pamudji.

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 14.46
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03