Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pacitan Dapat Remisi Kemerdekaan, 1 Diantaranya Langsung Bebas

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Agustus 17, 2021

Grindulu FM, Pacitan - Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, talk terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Pacitan. Sejumlah 54 warga binaan rumah tahanan kelas IIB Kabupaten Pacitan mendapatkan remisi dari Pemerintah pada Selasa pagi. Remisi di berikan bertepatan dengan hari kemerdekaan RI ke 76. 
Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Pacitan Eko Ari Wibowo mengatakan, remisi potongan masa tahanan di hari kemerdekaan RI ke 76 di terima oleh 54 warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Kabupaten Pacitan. Ada 1 orang penerima remisi yang langsung bebas dan selebihnya mendapatkan potongan masa tahanan natara 1 bulan hingga 5 bulan.
Penyerahan SK Remisi secara simbolis di serahkan langsung oleh Bupati Indrata Nur Bayuaji di damping Wakil Bupati Gagarin Nugroho dan Kepala Rutan Kelas IIB Eko Ari Wibowo usai Upacara detik detik proklamasi di pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa(17/08/2021) Untuk 1 warga binaan yang beruntung dapat hadiah dari pemerintah langsung bebas di hari kemerdekaan ke 76 RI kali ini bernama Wahyu Purnomo warga Ngawi dengan kasus curanmor. “Dengan hukuman pidana 1 tahun setengah. Alasan bebas setelah mendapatkan remisi pengurangan masa pidana 5 bulan masa pidana yang dijalani sudah selesai tepat pada 17 agustus 2021. Keringanan napi lain mendapatkan pengurangan remisi dari mulai terkecil 1 bulan sampai paling banyak 5 bulan.”kata Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Pacitan Eko Ari Wibowo, saat pers rilis di Pendopo Kabupaten Pacitan.

Penyerahan SK remisi berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, yang biasanya di Rutan Kelas IIB, tahun ini penyerahan di pendopo dan hanya di wakili 1 orang warga binaan saja. Hal itu untuk mencegah kerumunan karena masih di masa PPKM. “Remisi di berikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap warga binaan pemasyarakatan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, produktif dan dinamis. Tolok ukur pemberian remisi tidak dilaksanakan pada latar belakang pelanggar hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana.”jelas Eko Ari.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, penerima remisi megaku senang telah mendapatkan remisi potongan masa tahanan dan berjanji akan terus memperbaiki diri. “Saya itu merasa banggalah di pulangkan hari ini, janji saya itu bagaimana sesampai di rumahmenjadi manusia yang lebih baik itulah.”ungkap Wahyu.

 Ditambahkan Eko Ari, narapidana yang masuk dalam kategori Pasal 34A ayat (1) PP 99 Tahun 2012harus memenuhi syarat syarat khusus tambahan. Tindak pidana yang terkait ketentuan ini adalah korupsi, terorisme, narkoba dan prekusor narkotika, psikotropika, kejahatan terhadap keamanan Negara, kejahatan HAM berat serta kejahatan Transnasional terorganisir lainnya.

 Sementara data terkini untuk penghuni Rutan Kelas IIB Pacitan ada 80 orang warga binaan. Terbanyak dihuni warga binaan kasus perlindungan anak 81 asusila. Rutan Kelas IIB Pacitan terus dalam berproses melakukan pembinaan kepribadian kerjasama dengan Ponpes Termas dan juga pembinaan ketrampilan tangan, salah satu hasil karya berupa souvenir diserahkan kepada Bupati Pacitan pada acara Upacara Kemerdekaan di Pendopo Kabupaten. 

“Harapan saya remisi ini sebagai hadiah bagi mereka yang diberikan negara semoga mereka lebih berkelakuan baik lagi memperbaki diri dan bisa kembali ke tengah tengah masyarakat”imbuh Kepala Rutan Kelas IIB Pacitan Eko Ari Wibowo.

 Pemerintah berharap penerima remisi terus meningkatkan ketrampilan dan keahliannya di dalam lembaga pemasyaratakan, karena akan bermanfaat saat mereka bebas.Pemerintah juga berharap penerima remisi langsung bebas dapat kembali kemasyarakat dan tidak akan mengulangi tindak kejahatan. “Saya melihat ke sungguh sungguhan pembinaan di Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pacitan. Sehingga selama mereka menjalankan masa pidananya dapat menjadi manusia yang lebih baik dan bekal yang cukup ketika keluar menghirup udara segar atau bebas.”kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

 Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 15.35
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03