PTM ‘Model Prokes’ Di Pacitan Dimulai 1 September

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Agustus 31, 2021

Grindulu FM, Pacitan - Akhirnya setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di pacitan masuk status level 3, Pemkab Pacitan berencana membuka kembali sekolah tatap muka.Untuk mematangkan rencana sekolah dibuka lagi per 1 September 2021, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kepala sekolah Tingkat SD,SMP dan PGRI, Senin Sore (30/08/2021) di Aula Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan.
Di katakan Daryono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Penerapannya harus mengikuti aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Untuk kepastian dari rencana PTM mulai tanggal 1 September kali ini tinggal menunggu surat edaran Bupati. Untuk kemudian akan dilaksanakan Rabu 1 September 2021. 

Untuk Pacitan dalam pemberlakuan sekolah tatap muka tersebut akan diambil 4 tahap. Hal itu untuk memudahkan dalam evaluasi dan meminimalisir resiko munculnya ’klaster’ Corona. “Semua Lembaga sekolah di pacitan dalam laksanakan PTM harus memakai model prokes.” kata Daryono. 

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan, tahap awal PTM ini merupakan tahap masa orientasi untuk mengembalikan pola pikir anak kembali ke sekolah. Setelah 1 tahun lebih tidak tatap muka di sekolah maka psikologinya dikembalikan. "Tahap pertama 1 September sekolah ini untuk PTM ada sekitar 62 lembaga sekolah yang sulit daring karena keterbatasan akses internet. Kemudian tahap kedua 19 September ada 219, lalu tahap ketiga tanggal 20 September masuk semua seluruh lembaga sekolah di Kabupaten pacitan, setelah itu masuk tahap ke 4 tanggal 4 Oktober baru anak anak PAUD yang mulai masuk sekolah.”imbuh Daryono. 

Ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, untuk proses belajar mengajar harus mangacu pada standart Prokes dan hal itu sudah disetujui oleh semua pemangku kepentingan serta Satgas Covid-19. Dalam proses belajar mengajar akan dilakukan maksimal 2 jam untuk 4 mata pelajaran. Dimulai masuk dari pukul 7 pagi. Tidak ada pelajaran Olahraga dan tidak di perbolehkan bawa makanan kecuali minum. Tidak boleh ada penjual cilok yang rentan sebabkan kerumunan. Tidak boleh kantin buka kecuali memenuhi standart prokes. Siswa dan guru selalu menggunakan masker dan jaga jarak minimal 1,5 meter, melakukan CTPS, masker hanya boleh dilepas sejenak saat makan minum, memastikan seluruh karyawan menggunakan masker selama berada dikantin. Memastikan peralatan memasak dan makan dibersihkan dengan baik.

“PTM kita ambil empat tahap, tahap pertama sekolah yang daringnya sulit, ada sekitar 62 sekolah di perbatasan. Lalu tahap kedua, kita ambil jumlah separo (50%) dari lembaga sekolah yang ada di kabupaten pacitan. SD ada 219 lembaga sekolah dan SMP 35 lembaga. Kemudian tahap ketiga, seluruhnya lembaga yang ada di Kabupaten Pacitan SD/SMP. Lalu baru akan melakukan tahap ke empat memasukan PAUD. Mereka jadi urutan tahap akhir karena pertimbangan masih anak anak kecil. Kita kerekne daripada resiko.”ujar Daryono. Dilanjutkan Daryono, dalam SKB 4 menteri juga disyaratkan bagi sekolah penyelenggara PTM untuk meminta ijin orang tua siswa.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris PGRI Pacitan Khusnul Komarudin mengatakan siap mendukung apapun yang menjadi keputusan pemerintah. Termasuk diberlakukannya kembali masuk sekolah bagi siswa siswi. Yang terpenting hal itu dilaksanakan dengan tetap memperioritaskan kesehatan siswa dan guru. 

Bagi guru yang masih ogah ogahan vaksin, akan diupayakan ikut memudahkan akses peroleh vaksin dari PGRI agar proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 lancar aman bagi semuanya. “Senyampang tidak membahayakan dan dirasa aman masuk sekolah, siap kita dukung. Apalagi desakan guru dan orangtua untuk sekolah masuk kembali juga sangat sangat kuat.” kata Khusnul Sekretaris PGRI Pacitan.

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 13.10
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03