Benih Bening Lobster Hasil Tangkapan Polisi Senilai Ratusan Juta Rupiah Kembali Dilepaskan di Laut Tamperan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Agustus 20, 2021

Grindulu FM, Pacitan -Enam belas ribu lebih benih bening lobster (benur) yang di amankan polres pacitan dari pelaku jual beli benur ilegal akhirnya dilepaskan kembali ke laut. Pelepasan benih lobster ribuan ekor ini di lakukan di perairan Tamperan selatannya Kamladu. Ribuan benih lobster tersebut agar mereka bisa lagi kembali ke habitatnya untuk berkembang biak. Sehingga bisa menjadi lobster yang nilai harganya berlipat lipat jika di jual.
Pelepasan benur dilakukan oleh kepolisian, kamladu dan dinas perikanan, Jumat(20/08/2021) Di katakan Bambang Mahendra Kepala Bidang Sumber Daya Kelautan Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, sebenarnya lobster itu boleh di tangkap dan di jual belikan akan tetapi untuk bisa melakukan jual beli dna tangkap lobster itu ada aturannya. Tidak sembarangan orang bisa tangkap dan bisa jual lobster.
“Dalam permen KP Nomer 17 Tahun 2021 benur boleh di tangkap. Setelah di tangkap di budidayakan lebih dulu di wilayah penangkapan. Sampai nanti ukuran capai 5 gram ke atas baru boleh di bawa keluar daerah wilayah Indonesia. Itu kalau pasir ukuran 150 gram, mutiara 200 gram.”ujar Bambang.
 Karena benur yang di dapat dua kurir tersebut ilegal maka harus di kembalikan lagi ke laut agar bisa berkembang biak. 

Meskipun berkali kali Dinas Perikanan mengklaim sudah lakukan pembinaan dan sosialisasi tapi masih saja ada warga yang berbenturan dengan hukum. “Kami tidak bisa mendampingi jika pelaku usaha benur ini tidak mengantongi ijin resmi. “Menurut catatan dinas kami, di pacitan baru ada dua pelaku usaha benur yang mengantongi ijin. Sisanya mencapai ribuan masih dalam tahap proses dan ada juga yang menunggu pembaharuan ijin lama. Kami selalu mencoba mencukupi berbagai proses perijinan untuk tata niaga benur supaya usaha mereka legal.”tambah Bambang Mahendra.

  Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 14.44
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03