UKPBJ Ingatkan Kuasa Pengguna Anggaran 3 OPD Segera Laporkan Progres Pekerjaan Proyek

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Juni 15, 2021

Grindulu FM, Pacitan - Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setkab Pacitan Turmudzi meminta agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD)yang punya anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) segera melaporkan progress pekerjaan proyek. Jika tidak segera melaporkan akan berdampak pada hilangnya anggaran. Untuk itu UKPBJ memanggil ketiga OPD penerima anggaran DAK tersebut untuk melaporkan progress pekerjaan sebelum tanggal 15 Juli 2021. Pasalnya 21 Juli 2021 sudah harus masuk pada tahapan teken kontrak.

                                     

“Jadi terkait tender dari anggaran DAK yang kira-kira DAK itu menurut regulasi Kemenkeu tanggal 21 Juli sudah harus teken kontrak. Makanya kemaren kita kumpulkan KPA-nya tidak hanya Dinkes tapi ada Diknas dan PUPR yang air bersih itu. Tiga OPD itu yang punya anggaran DAK yang di tender. Kita berikan streching harus segera lakukan prosesnya untuk mempercepat agar tidak terlambat. Kalau lompat tanggal 21 anggaran tidak akan bisa cair. Laporan maksimal 21 Juli, kita jadwal 15 Juli sudah harus teken kontrak.”jelas Turmuzi
Turmuzi melanjutkan, untuk 3 OPD tersebut total ada 74 paket. 71 paket  bersumber dari DAK dan 3 paket bersumber dari APBD.

“Ada 71 yang 3 dari APBD .Diknas ada 57 tapi tidak terlalu besar anggarannya. Kalau pendidikan rehabilitasi gedung termasuk Dinkes juga gedung . yang dinkes 6 Miliyar bangun puskesmas kebonagung.”jelas Turmuzi
Ditambahkan Turmuzi, seluruh OPD selama ini senantiasa taat dalam penyampaian laporan progress pekerjaan sehingga menjadi salah satu pertimbangan dapat segera cairkan anggaran DAK. Karena saat ini terlihat agak sedikit kurang cepat UKPBJ mencoba mengingatkan agar segera bergerak.

“Semua kita oprak oprak segera laporan agar percepatan pelaksanaan proyek terealisasi dan berakhir sesuai rencana.”tambah Turmuzi

Sementara  dalam kesempatan yang berbeda Wahyono Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan  mengatakan, untuk proses lelang  yang bersumber pada DAK tahun ini untuk  sekolah tingkat Taman Kanak Kanak ada 2 paket dengan nilai Rp.3,5 Miliar kemudian SMP ada 6 paket dengan nilai Rp.10,2 Miliar dan SD sebanyak 29 titik dengan nilai Rp.400 juta lebih sekian.
“Kami berharap bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan baik pula. Mayoritas proyek bersumber DAK ini rehabilitasi. Rehabilitasi ruang kelas, jamban dan kantor seperti itu , dengan total nilai Rp.14 Miliar.”kata Wajyono Kasi Sarpras Diknas Pacitan
Sementara terkait  adanya perintah untuk SKPD penerima  DAK agar lebih cepat menyerahkan laporan progress pekerjaan, Diknas mengklaim  sudah melakukan tahapan  sesuai yang di perintahkan ULP.
“Mulai dari perencanaan Februari yang mana perencanaan dibuat oleh konsultan. Sampai penyerahan kami ke ULP lancer sudah. Kami berharap sangat  agar proses ini tidak terjadi keterlambatan dalam proses”.tutur  Wahyono

Di tambahkan Wahyono, untuk  nilai perolehan DAK itu besarannya relatif, disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang ada di sekolah dalam laporan Dapodik terakhir.  Akan tetapi dari jumlah lembaga yang tahun ini dapat jatah rehabilitasi belum mengurangi dari jumlah lembaga sekolah yang kondisinya juga perlu dapat sentuhan karena rusak. Tanggungan Dinas Pendidikan masih mencapai ratusan kondisi sarpras yang butuh rehabilitasi.

Proyek bersumber  DAK kali ini semua hampir rehabilitasi tidak ada yang pembangunan baru. Adapun sekolah yang akan direhab dengan anggaran DAK tersebut rata rata rusak karena  sudah usang di makan usia.

“Masih ada lembaga sekolah yang rusak belum bisa tertangani tahun ini. Lembaga SD di kami ada 418, SMP 71 dan anggaran itu belum menuntaskan semua masalah sarpras di sekolah. “tutup  Wahyono


Editor : Asri Nuryani


Blog, Updated at: 16.21
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03