Hampir Seribu Orang Di Pacitan Gangguan Jiwa Berat, 11 Diantaranya Di Kurung

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Juni 14, 2021

Grindulu FM, Pacitan - Meskipun Pacitan sudah deklarasi bebas pasung sejak tahun 2012 lalu, namun pada tahun 2021 kali ini faktanya masih  ada di temukan orang dengan gangguan jiwa yang terpaksa harus  tetap “dipasung” (karantina dalam ruang) oleh keluarganya dengan berbagai alasan. Salahsatunya karena membahayakan orang lain jika dibiarkan berkeliaran.
“Penyebabnya banyak, terutama pada gangguan jiwa lama yang kambuh lagi, sebab mereka ini rata rata tidak mau minum obat. Padahal obat itu harus diminum  seumur hidup dan keluarga tidak kooperatif dalam memberi dukungan pada ODGJ akhirnya kambuh lagi setelah pulang di rujuk.”kata Trisno Haryanto Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa

                                     

Ada juga ODGJ berat yang baru, mereka ini berbagai ragam faktor bisa menjadi gila, seperti trauma dengan kejadian masa kecil, cinta bertepuk sebelah tangan. Tidak juga dapat jodoh, selalu dalam kesempitan ekonomi yang ujungnya memilih jalan pintas dengan bunuh diri. “Hal itu juga masuk gangguan jiwa” lanjut Trisno
Capaian di bidang kesehatan Dinas Kesehatan Pacitan untuk gangguan jiwa berat tercatat ada 910 orang. Sedangkan 11 diantaranya di karantina di dalam ruang atau istilah lamanya di pasung. Angka tersebut belum valid sebab masih banyak gangguan jiwa yang indikator diagnosanya belum jelas. Rata rata petugas puskesmas tidak telaten untuk mengkategori diagnosa gangguan jiwa. Semua orang yang terganggu jiwanya di data sebagai ODGJ(Orang Dengan Gangguan Jiwa)berat.

“Kami di dalam program memang belum bisa memaksimalkan pendataan yang benar. Karena rata rata gangguan jiwa di masukan indikator diagnosa psikotik akut dan skizofrenia. Gangguan jiwa target kita 1056 terdata 910 orang dengan gangguan jiwa berat. Target 86,1 persen dari angka riskesdas tahun 2018 capai 0,19 orang mengalami masalah kejiwaan, itu di identifikasi dari profesi. Sedangkan orang yang bersangkutan mungkin tidak menyadari.”kata Trisno Haryanyo Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Pacitan saat di konfirmasi, Senin(14/06/2021)

Kasus terjadinya gangguan jiwa itu lanjut Trisno wajar di temui di tengah tengah masyarakat, gangguan jiwa sekarang sudah merupakan penyakit kronik (wajar). Selain orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ada juga orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).  Semakin hari kategori orang dengan masalah kesehatan ini justru semakin tidak terbendung ancamannya bagi siapa saja yang tidak kuat lagi dalam memanajemen stress dalam aktivitas kehidupan sehari hari. Siapapun lebih rentan terkena ODMK (orang dengan masalah kejiwaan) apalagi kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 ini suka tidak suka akan ber dampak pada masalah gangguan kejiwaan seseorang.

 “Akan wajar d itemui kasus gangguan jiwa di masyarakat. Hiperaktif, bipolar, gangguan orientasi sexsual itu termasuk gangguan jiwa. Putus cinta, cinta tidak kesampaian, sulitnya eskonomi keluarga dan juga keinginan bunuh diri itu sudah menjadi pemicu  terbanyak dari angka gangguan jiwa di Pacitan.”kata Trisno
Sementara ODMK(orang dengan masalah kesehatan) lanjut Trisno, diperkirakan angkanya lebih dari ribuan. Soalnya hampir semua orang itu memiliki masalah gangguan kesehatan mulai dari ringan sedang yang tidak tampak menyolok dalam perubahan fisiknya.

Lain dengan ODGJ orang dengan gangguan kejiwaan yang agresif, gaduh gelisah atau mengancam jiwa orang lain itu memang lebih menjadi perioritas penanganan dinas kesehatan sampai saat ini. Data dinas kesehatan menyebutkan, mereka penyumbang angka status ODGJ di pacitan yang harus di “pasung” atau karantina dalam ruang  karena kambuh kambuhan dan membahayakan keselamatan orang lain.
“ODGJ kita tangani dengan perawatan di puskesmas dengan pemberian obat se umur hidup, ada juga dengan memutus gangguang jiwa di rujuk ke rumahsakit jiwa di solo. Untuk yang khusus agresif gaduh gelisah kita lumpiuhkan dengan di rujuk atau di suntik tenang.”tambah Trisno

Dokter Hendra Purwaka Plt. Dinas Kesehatan Pacitan mengatakan, penanganan orang dengan gangguan jiwa(ODGJ) di Pacitan sudah di lakukan oleh petugas puskesmas di masing masing desa. Salahsatunya dengan menginisiasi Pemerintahan Desa untuk memfasilitasi “Kamar hunian sahabat  jiwa.”lanjut Trisno, jika sewaktu waktu ada gangguan jiwa yang agresif  bisa diarahkan ke kamar hunian sahabat jiwa tersebut.
‘’Saya meminta Pemerintahan Desa agar lebih memanusiakan ODGJ di pasung dengan cara membuatkan kamar hunian yang layak dipakai, jangan seperti kandang hewan karena ODGJ itu bagian dari masyarakat juga.”pungkas dokter Hendra Purwaka

Di tambahkan dokter Hendra, ODGJ bisa disembuhkan melalui kepedulian orang orang di dekatnya dalam hal ini keluarga dan juga lingkungan sekitar. Terkait masalah ODGJ di pacitan diakuinya tidak lagi sexy memang untuk dilirik atau di angkat jadi bahan publikasi oleh media.  Akan tetapi kondisi persoalan ODGJ akan menjadi parah jika dibiarkan saja tanpa ada yang peduli.
Berkaca pada 15 tahun lalu, Pacitan mencatat ada seratusan orang dengan gangguan jiwa berat terpaksa di pasung oleh keluarganya. Tidak mau lagi mengulang permasalahan silam, Plt. Dinas Kesehatan Pacitan dokter Hendra Purwaka meminta bagi siapapun yang memiliki anggota keluarga dalam kondisi terganggu jiwanya untuk segera melaporkan ke dinas kesehatan.

“ODGJ bagian dari masyarakat kita harus tangani. Obatnya gratis dan kita stok ready. Jangan menunggu sakit yang parah. Arahkan ke puskesmas karena sakit jiwa sekarang ada obatnya, apalagi sekarang ini visi misi bupati dan wakil bupati ingin membuat warga pacitan bahagia, kalau masih ada yang menderita gangguan jiwa itukan berarti masih belum bahagia.”kata dokter Hendra Purwaka Plt. Dinas Kesehatan
Untuk diketahui, semua orang memiliki keluhan psikologis masing masing dan orang dengan masalah kejiwaan itu mereka yang merasa cemas, khawatir, takut namun tetap bisa ber aktivitas seperti biasa. Masalah kejiwaan tak boleh di sepelekan karena bila dibiarkan akan merembet ke masalah lebih besar yang ber ujung fatal.

“Status dari ODMK bisa meningkat ke ODGJ. Karena itu jika ada permasalahan hubungi psikolog atau psikiater untuk meminta bantuan yang terarah. Di Pacitan sudah ada dokter spesialis jiwa.”tegas Plt. Dinas Kesehatan Hendra Purwaka

Dalam kesempatan yang berbeda dokter spesialis jiwa RSUD dr Darsono Pacitan dr. Endang Soekartiningsih menjelaskan, untuk orang dengan masalah kesehatan jiwa(ODMK) memang jarang yang tidak tahu.
“Dia datang dengan keluhan pusing, keluhan sakit badan, tapi ternyata badan dan fungsi tubuhnya nggak ada gangguan. Latar belakangnya sebenarnya psikologi.”pungkas dr. Endang Soekartiningsih, Sp



Editor : Asri Nuryani


Blog, Updated at: 16.23
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03