Setahun Polres Pacitan Tangani 256 Kasus Kecelakaan Lalu lintas

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Desember 29, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Satuan lalu lintas Kepolisian Resor Pacitan menangani 256 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum polres pacitan dari Januari hingga Desember 2020. Kasatlantas Polres Pacitan AKP Budi Setyono memperjelas, kecelakaan lalu lintas itu mayoritas karena kelalaian manusia(human eror). Dari ratusan kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi hampir setahun itu terdapat korban meninggal dunia 30 orang. Sedangkan luka berat nihil, luka ringan 296 dengan kerugian material Rp.539.400.000. Angka tersebut lebih rendah jika di bandingkan tahun 2019. Dimana untuk kejadian kecelakaan lalu lintas berada di angka 297 dengan korban meninggal dunia 28 orang sedangkan kerugian material lebih banyak mencapai Rp.679.900.000.

 “Jika melihat umur atau usia pelaku kecelakaan lalu lintas di Pacitan terbanyak di sumbangkan usia 16-30 Tahun sebanyak 106 kejadian dan bulan penyumbang kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 ada di bulan Januari sebanyak 26 kejadian. Usia 51 tahun ke atas juga ikut menyumbang angka kejadian kecelakaan lalu lintas cukup banyak sejumlah 15 kasus kejadian, saya selalu tidak bosan mengingatkan agar tertib berkendara selalu di utamakan dan juga tolong lebih waspada, jika suasana tidak memungkinkan adanya hujan lebat lebih baik berhenti terlebih dahulu mencari tempat yang aman.”kata Kasatlantas.

Di tambahkan Kasatlantas AKP Budi, dalam laporan data kanitlaka Polres Pacitan di sebutkan SIM pelaku kecelakaan lalu lintas mayoritas tanpa SIM mencapai 169 dari total kejadian kecelakaan lalulintas 256 kasus. Sepanjang tahun 2020 jenis kejadian kecelakaan lalu lintas depan samping sebanyak 77 kejadian dan rangking kedua jenis kecelakaan tunggal sebanyak 53 kejadian. Hasil evaluasi selama setahun, ruas jalan yang menikung lebih sering tidak di waspadai pengendara. Pengendara masih terlihat abai. Apalagi kondisi hujan lebih memperparah terjadinya kecelakaan jika tidak ada kehati hatian.

“Patuhi rambu rambu lalulintas yang telah di pasang, jangan suka mendahului kendaraan di depannya sebab kita tidak tahu kadang kadang muncul tiba tiba kendaraan dari arah berlawanan.”jelas Kasatlantas Lebih lanjut Kasatlantas AKP Budi Setyono menjelaskan, dari sejumlah kasus kecelakaan yang  sudah ditangani kanitlaka polres pacitan kecelakaan di sumbangkan kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor sebanyak 366 ranmor terlibat kecelakaan lalulintas.

Editor : Asrinuryani

Blog, Updated at: 14.49
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03