Realisasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Covid-19 di Pacitan Terserap Rp.21 Miliar Lebih

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Sabtu, Desember 26, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Mengamati dan melihat tren harian angka kasus tambahan orang positif Covid-19 terus naik di Kabupaten Pacitan khususnya pada >Bulan Desember 2020, DPRD Kabupaten Pacitan mengundang seluruh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sabtu(26/12/2020) untuk Rapat Kerja mencari solusi jurus jitu menurunkan angka kasus agar warga yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 tidak semakin meledak. 

DPRD dalam Rapat kerja itu meminta agar satuan gugus tugas menguraikan secara terbuka Anggaran penanganan Covid-19 dan bagaimana perencanaan terhadap anggaran berikutnya. Selain itu juga menanyakan mengapa kasus Covid-19 meledak angkanya di bulan Desember.

Secara teknis laporan dari tim gugus tugas saat rapat kerja dengan DPRD di gedung DPRD Sabtu siang Sekretaris Daerah Heru Wiwoho sebagai koordinator teknis.

Realisasi penyaluran anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pacitan telah mencapai Rp.21.360.501.989,00 atau sekitar 61,54% dari total pagu belanja tidak terduga untuk Covid-19 Rp.34.710.194.740,00 hasil  dari memfokuskan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)2020.. Realisasi ini merupakan data yang tercatat hingga 13 Desember 2020.Sementara data sampai akhir Desember masih dalam proses  perekapan.

Secara umum, dana refocusing Rp.21 miliar ini terbagi untuk 8 SKPD yakni Dinas Kesehatan dengan pagu tertinggi Rp.17.612.742.219,00 realisasi Rp.8.242.782.999,00 dan tertinggi kedua RSUD dr.Darsono Rp.8.401.023.521,00 dan juga BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disperindag, Disparpora dan Dinas Sosial.

“Penyerapan anggaran itu sudah sesuai regulasi termasuk penghitungannya, bukan masalah minim serapan atau terlalu hemat tapi mengacu pada regulasi. Sedangkan  untuk perencanaan tahun 2021 di alokasikan sesuai kebutuhan dan menjadi bagian penganggaran program dan kegiatan dari OPD yang bersangkutan, terutama pada Dinas Kesehatan, RSUD, SatpolPP dan BPBD.”papar Sekda Heru

Selain membicarakan masalah anggaran juga di bahas soal langkah jurus jitu menekan angka kasus Covid-19. Sebab meledaknya angka kasus Covid-19 saat ini karena mulai kendurnya penerapan 3M.

Dalam saran dan rekomendasi DPRD untuk satgas Covid-19 Pemkab pacitan ada belasan, diantaranya Gugus tugas seyogyanya melakukan studi implementasi penanganan Covid-19 kepada Kabupaten lain yang sudah berhasil menekan sebaran Covid-19. DPRD juga memohon  dibentuk tim pemakaman pasien Covid-19 di Kabupaten Pacitan. Bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 harus disalurkan secara tunai untuk mengantisipasi penyimpangan anggaran. Dan pelaksanaan protocol kesehatan 3M agar ditegakan kembali secara disiplin karena akhir akhir ini dinilai sudah kendur.

Prabowo Wakil Ketua 1 DPRD menjelaskan usai rapat kerja, tatanan new normal harus di laksanakan. Ekonomi jalan protokol kesehatan juga harus jalan. Berbagai kelonggaran yang saat ini bisa dilakukan harus benar benar patuh sadar disiplin kesehatan dengan ketat.

“Harus ada balance gas dan rem apa peran pemerintah dan apa peran masyarakat harus  jalan. Pemerintah harus meningkatkan kinerjanya, DPRD meningkatkan pengawasannya dan masyarakat meningkatkan kesadaran protokol kesehatan. Jadi itulah yang harus dikerjakan melihat kondisi meledaknya Covid-19 saat ini agar bisa turun.”jelas Prabowo

Sementara itu Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim sebagai Wakil 2 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan menegaskan dalam rapat kerja tersebut secara spesifik  Kodim 0801, Polres dan Satpol PP melaksanakan kegiatan khususnya di "HULU" artinya pencegahan di lingkungan masyarakat itu tugas wajibnya mendisiplinkan dan mengingatkan kalau perlu memberikan teguran kepada masyarakat yang memang sulit di kasih tahu soal pentingnya disiplin protokol kesehatan.

 "Kalau Dinas Kesehatan hilirnya, setelah sakit ditangani, kita di hulunya. Pagi sore kita laksanakan pendisplinan di tempat tempat umum. kegiatan itu walaupun katakanlah ini kok gak ada habis habisnya memang gak ada habisnya bahkan secara spesifik di Kodim 0801 saya sama anggota saya ketat. meeka saya suruh absen apa saja tugasnya hari ini , bukti laporan disertai foto juga video dan mana saja sasarannya, itu tuga srutin diintern kita setiap hari saya minta laporan pada anggota."kata Komandan Kodim 0801 Ibnu. 

Di tambahkan Komandan Kodim 0801 Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim, aparat penegak hukum dan juga aparat pemerintah harus memberikan contoh pada masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan, itu satu kunci sukses bisa menekan penyebaran virus corona dari Pacitan.Keinginan Dandim menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan ikut di-iyakan oleh Bupati Pacitan Indartato. "Jadi gini yang paling pokok itu kedua komponen ini harus bekerjasama. Pemerintah selalu mengingatkan 3M.pada masyarakat.agar bagaimana covid ini tidak menular pada kita semua. intinya kesana intinya mengapa DRD memanggil kita hari ini."tutur Indartato. 

Meskipun saat ini penambahan covid-19 terus bertambah di Pacitan namun zona Pacitan masih berada di zona Oranye. Pada kesempatan yang sama, Lancur Susanto Ketua Fraksi Golkar  DPRD Pacitan menjelaskan, untuk menurunkan angka kasus Covid-19 di Pacitan itu jangan berbicara soal anggaran dulu  tapi bagaimana menyadarkan masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan 3M(Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak)itu wajib hukumnya di tatanan kehidupan baru saat ini. 

Terkait kembali meledaknya kasus Covid-19 di Pacitan Bulan Desember ini, pelonggaran aktivitas dan potensi ekonomi yang kembali di gerakan jangan smapai kendur untuk terapkan protokol kesehatan. sebab Lancur menilai, belakangan ini di semua daerah terjadi peningkatan kasus Covid-19 tidak hanya pacitan sebabnya hampir serupa mengabaikan atau mulai kendur protokol kesehatan. 

"Kalau kita sudah berbicara anggaran pada saat darurat Covid-19 seperti saat ini berat ini kapan wabah akan berakhir. Justru kita harus manunggaling satu langkah satu upaya menangkal sebaran virus Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan 3M di tingkat masyarakat dan 3T di tingkat Pemerintahan dan saya berharap Pemerintah memberikan batasan pada acara kerumunan atau misal acara  hajatan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan"tekan Lancur Susanto.

Dalam rapat kerja menuntaskan masalah sebaran Covid-19 di Gedung DPRD Sabtu pagi(2612/2020)hingga siang disarankan juga oleh Kapolres AKBP Wiwid Ari Wibisono dan Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav.Ibnu Khazim untuk meningkatkan kembali rendahnya kesadaran masyarakat akan bahayanya Caovid-19, Selain melakukan patroli bersama TNI-POLRI setiap hari 2 kali pagi dan malam hari dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus corona di tempat-tempat umum, dalam pelaksanaan 3M juga akan dil akukan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat melalui penyebaran leaflet dan brosur, pemasangan spanduk dan baliho, siaran radio dan siaran keliling serta akan di masif kan woro woro 3M di setiap penghentian Traffiic Lights(lampu merah). 

"Itu woro woro di lampu merah harus di masif kan,. begitu juga lewat video di viralkan bagaimana masyarakat bisa di ajak menerapkan 3M,yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Untuk permintaan ijin keramaian dan hajatan agar tidak gampang di berikan oleh Pemerintah."arahan Kapolres Wiwid. Adapun data Update perkembangan Covid-19 Per Jumat(25/12/2020) di informasikan  pasien terkonfirmasi positif sejumlah 636 total dari april hingga tanggal 25 Desember. Sedangkan  yang di rawat di wisma atlit ada 56 dan dirawat di rumahsakit ada 35. Laporan meninggal dunia bertambah 20 orang. 

Editor : Asrinuryani

Blog, Updated at: 15.42
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03