Hasil Rapid Test, 279 Petugas Pemungutan Suara diPacitan Reaktif Covid-19

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Desember 08, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kabupaten Pacitan sebelumnya melakukan Rapid-Test pada 12558 petugas Pilkada termasuk komisioner KPU. Dari jumlah tersebut ada yang Menjadi Petugas Pemungutan Suara(PPS), hasilnya yang dinyatakan reaktip Covid-19 ada 279 orang.
Hal itu dikatakan dokter Iman Dharmawan Direktur Utama RSUD dr.Darsono Pacitan saat dikonfirmasi, Senin(07/12/2020).


Dokter Iman menjelaskan, bagi petugas PPS yang hasilnya reaktip itu sesuai perintah KPU dilakukan rapidtest ulang. Adapun pelaksanaan rapitest ulang tersebut dilakukan Senin(07/12/2020). “Bahwa yang ada RapidTest 279 positip perintah dari KPU untuk di lakukan rapidtest ulang. Hari ini sudah kita lakukan rapid test ulang di puskesmas. Kalau hasilnya rapidtest ulang tetap positip akan kita Swab. Kalau tidak bergejala akan di isolasi di wisma atlit jika ada gejala dengan comorbid akan kita rawat di rumahsakit.”jelas plt Dinkes

                                       

Sementara Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulistyorini mengatakan, untuk  petugas pemungutan suara yang hasil rapidtest nya positip akan diberitahu secara pribadi. Sedangkan saat ini KPU masih terus menunggu hasil rapidtest keseluruhan secara resmi dari pihak Rumahsakit.
“Kalau terkait dengan regulasi kpps atau pps yg reaktip kita dapat surat baru yg aturannya tdk diganti. Ketentuan yang boleh di ganti ketika reaktip lebih dari 2 orang. Tapi jika yang reaktip maksimall 2 orang dalam satu TPS tidak dilakukan penggantian. Tugas sesuai PKPU diatur kembali oleh KPPS ketika kemudian ada 2 orang yang maksimal tidak bisa bekerja pada hari “H”coblosan akan diatur kpps. Satu Kpps merangkap dua kpps begitu juga berikutnya.”ujar Sulistyorini
Sedangkan untuk petugas PPS yang hasil rapidtest nya positip atau reaktip akan dilakukan pemberitahuan secara japri pada yang bersangkutan.


Ketua KPU Pacitan Sulistyorini menegaskan, warga tidak perlu khawatir atau ragu datang ke TPS 09 Desember  karena semua kelengkapan wajib protokol kesehatan sudah di cukupi oleh KPU di setiap masing masing TPS yang berjumlah 1299 Tempat Pemungutan Suara.
“Kalau kami mudah mudahan tidak berpengaruh pada angka partisipasi pemilih datang ke TPS. Kita pastikan petugas yang bertugas pada saat coblosan hasilnya negatip. Protokol kesehatan sudah di siapkan secara memadai, masyarakat tak perlu khawatir. Seluruh proses Pilkada di laksanakan dengan Protokol Kesehatan.”jelas Sulis

Editor : Asrinuryani

Blog, Updated at: 14.23
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03