Share Ujaran Kebencian Terhadap Polri Di Group WA, Pensiunan PNS di Tuntut Minta Maaf di Depan Media

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Sabtu, Oktober 17, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Institusi Polri khususnya jajaran polres pacitan benar benar dibuat geram dengan perbuatan Muhammad Ichlas 63 tahun warga Dusun Keradenan Desa Bangunsari Pacitan. Betapa tidak,  pensiunan pns itu sudah  menghina institusi polri dengan tulisan penuh fitnah dan ujaran kebencian yang di sharenya lewat group WhatsApp Obrolane Wong Pacitan.

 

Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto melalui Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair membenarkan jika ujaran kebencian tersebut sengaja di tujukan langsung kepada pihak Kepolisian.

Namun karena kerendahan hati Kapolres Pacitan, pelaku dimaafkan. Akan tetapi pelaku harus meminta maaf di depan publik melalui sejumlah media cetak, tv, elektronik maupun online. Hal itu agar bisa menjadi efek jera bagi Muhammad Ichlas agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Terkait perkara penghinaan, pencemaran nama baik atau fitnah yang ditujukan pada polri khususnya di polres pacitan berawal dari adanya aduan masyarakat yang ikut didalam group Obrolane Wong Pacitan kepada Kasatserse, akhirnya Satuan Reskrim Polres Pacitan menindak lanjuti bergerak cepat melakukan penyelidikan dan proses pelacakan terhadap pengguna Group WA Obrolane Wong Pacitan ditemukan fakta benar terjadi adanya kejadian itu dan pelaku mengakui benar dia yang sudah memposting, yang terakhir diketahui bernama Muhammad Ichlas (63) pensiunan PNS, kontrak rumah di Dusun Keradenan Desa Bangunsari.”jelas Kasat Reskrim

lelaki lanjut usia ini memposting ujaran kebencian yang mengarah ke fitnah kepada intitusi kepolisian yang di posting  pada senin 5 Oktober 2020, postingan itu mengundang perhatian dan kemarahan anggota lainnya di group OWP untuk melaporkannya ke polres. Akan tetapi melalui jalan mediasi mengingat usia pelaku sudah lanjut, akhirnya pelaku diampuni tapi harus meminta maaf di kantor polisi di depan media.

Pada postingan yang di unggah Muhamad Ichlas menyebutkan “Seragam ini menjadi anjing pelacur politik, seragam ini menghancurkan anak bangsa yang menyuarakan kebenaran, seragam ini juga menjadi cukong Cina yang merampas hak tanah Indonesia. Seragam ini juga memfitnah ulama dituduh sebagai teroris, seragam inilah  penghianat Bangsa Indonesia” Tulisan itu di Share Muhammad Ichlas di group WA Obrolane Wong Pacitan.

Dari hasil penyelidikan polres pernyataan itu mengarah pada muatan hinaan yang mengarah  pada pencemaran nama baik institusi polri. Dan akhirnya pelaku harus meminta maaf.

“Saya Muhammad Ichlas 63 tahun pensiunan PNS alamat Rt01/Rw02 Dusun Keradenan Desa Bangunsari Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan, bahwa pada hari ini senin 05 oktober 2020 saya telah mengirimkan gambar dan tulisan yang isinya menghina dan mencemarkan nama baik institusi polri ke group wa OWP Yaitu Obrolane Wong Pacitan dengan ini saya atas nama keluarga dan pribadi saya sendiri mohon maaf yang sebenar benarnya kepada seluruh anggota polisi terutama pak kasatreskrim dan polri diseluruh indonesia khusunya yang ada dipolres pacitan,atas kekhilafan dan kecerobohan saya dan saya sangat menyesal saya tidak akan menguloangi lagi sekali lagi saya sangat menyesal serta merasa berdosa telah menghinadan mencemarkan nama baik polri yang sesungguhnya polri sebagai pengayom pelindung masyarakat, atas perbuatan saya yang saya lakukan sekali lahgi saya mohon maaf pada institusi polri dna saya berjanji tidak akan mengulangi lagi baik terhadap institusi polri maupun terhadap yang lainnya. Dengan demikian saya sampaikan insyaallah akan mendukung tugas tugas polri dan saya sebelum mengakhiri ini mengucapkan terimakasih ternyata pelayanan polri tidak sama dengan yang di isukan orang lain.”Itulah sekelumit ucapan maaf Ichlas, Jumat(16/10/2020) pada acara Rilis di Kantor Polres Pacitan.

 

 

 

Editor : Asrinuryani

 

Blog, Updated at: 11.45
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03