KPU Menyatakan Proses Pendaftaran Dua Bakal Paslon Status Diterima

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, September 04, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Hari Jumat Pon(04/9/2020) menjadi hari yang dipilih Aji-Gagarin untuk mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal Paslon pada perhelatan Pilbup 2020 di Kabupaten Pacitan. Sedangkan bakal Paslon Yudi Sumbogo-Isyah Anshori lebih memilih mendaftar di hari terakhir Minggu(06/9/2020).

Dengan adanya dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU berarti dalam Pilbup 2020 di Kabupaten Pacitan ada dua bakal pasangan calon yang akan bertanding memenangkan hati rakyat pacitan pada 09 Desember mendatang.

Sulistyorini Ketua KPU Pacitan mengatakan, setelah melakukan verifikasi berkas kedua bakal Paslon terkait keabsahan dokumen persyaratan pencalonan. Akhirnya KPU menyerahkan tanda terima kepada kedua bakal paslon dengan status pendaftaran di terima.

“Pemeriksaan untuk syarat pencalonan lengkap absah, semua bisa terpenuhi hari ini, Sehingga status diterima. Kemudian untuk verifikasi syarat calon langsung dilakukan hari ini juga. Tadi salahsatu prasyarat paslon harus menyertakan hasil SWAB Covid-19 juga sudah dibawa dengan hasil negatip.”papar Ketua Kpu tersebut.


Dalam pendaftaran paslon di hari pertama itu, juga dihadiri anggota KPU Jatim divisi hukum dan pengawasan Muhammad Arbayanto untuk memonitoring jalannya pendaftaran.

Muhammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan yang bertugas melakukan monitoring menyebutkan, pelaksanaan pendaftaran paslon di KPU Pacitan lancar dari sisi regulasi tidak ada masalah, syarat pencalonan dan calon sudah dipenuhi oleh bakal calon. Kemudian pengurus yang mendaftar juga sudah sesuai dengan yang diatur PKPU dan Juknis yang diterbitkan KPU RI.

“Intinya dari isi regulasi sudah klir, hanya saja nanti masih akan dilakukan verifikasi syarat calon per pribadi seperti halnya SKCK, IJASAH dan KTP. Apakah perlu ada perbaikan dari unsur keabsahannya. Ketika perbaikan sudah tidak masalah akan diberi status MS untuk kemudian ditetapkan sebagai paslon resmi oleh KPU tanggal 23 September mendatang.”jelas  Arbayanto

Karena pelaksanaan pendaftaran Paslon berada ditengah pandemi Covid-19, pihak KPU memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 cukup ketat. Seperti cuci tangan, jaga jarak, pakai masker, cek suhu dan semprot dis infektan untuk berkas berkas yang dibawa.

Ditambahkan Sulistyorini, setelah di terimanya pendaftaran dari dua kandidat bakal paslon Aji-Gagarin dan Yudi Sumbogo-Isyah Anshori KPU tahap selanjutnya akan lakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 06-11 September 2020.  Kemudian di terima lagi perbaikan berkas dari masing masing bakal paslon. Setelah itu penerimaan perbaikan berkas dilakukan verifikasi lagi sampai tanggal 22 September. Kemudian ditetapkan bakal calon menjadi pasangan calon tanggal 23 September dan akan dilakukan kegiatan undian nomer urut tanggal 24 September 2020.

 Editor : Asri nuryani

Blog, Updated at: 16.23
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03