Pandemi Covid-19, PAD Pajak Kendaraan Bermotor Turun 30% Dari Target

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Mei 12, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Selama adanya pembatasan jam pelayanan dan masyarakat enggan keluar rumah, pilih di rumah saja, selain juga masyarakat saat ini lebih mengutamakan kesehatan dan kebutuhan perutnya dibanding untuk membayar pajak ditengah pandemi wabah Covid-19 mengakibatkan pendapatan dari pajak kendaraan turun.

"Seperti kita ketahui bersama untuk Covid-19 PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita mengalami penurunan tapi tetap semangat dalam bekerja. Kita mengalami penurunan 30%. Dan itu hal wajar yang terjadi,"Ujar Wiwin nama kecil KUPT Bapenda Pemprov Jatim Kabupaten Pacitan Zainal Arifin.

Zainal Arifin KUPT Bapenda Pemprov Jatim  Kab.Pacitan(Grindulufm-asri)
Meskipun animo masyarakat untuk membayar pajak turun akan tetapi target yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terpenuhi.

"Tahun ini mencapai target, namun ada penyesuaian dari target sebesar Rp.15 Triliun menjadi  Rp.10 Triliun. Untuk Daerah Pacitan sampai April sudah tercapai 32,8% dari total target."Imbuh Wiwin.

Faktor lain turunnya PAD dari pajak bermotor kali ini karena masih banyak juga yang menunggak. Dalam hal ini tugas Bapenda untuk menagih wajib pajak secara door to door.

"Tugas kita memang menagih wajib pajak yang tidak bayar"Terang Wiwin.

Sementara untuk mendongkrak kembali penerimaan PAD pajak kendaraan imbas dari Pandemi Wabah Covid-19 ini, Bapenda melakukan terobosan jitu dengan membuka layanan di Kantor Bersama Samsat dengan tetap berlakukan protokol kesehatan.secara ketat sesuai anjuran pemerintah, juga mengefektifkan layanan samsat keliling dan membayar secara via online.

Ditambahkan Wiwin, sampai saat ini kesadaran bayar pajak kendaraan warga pacitan lumayan membaik meskipun masih ada yang menunggak.

"Terlebih saat diberikan stimulus pembebasan sanksi denda keselamatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan bermotor serta adanya Pembayaran Via Online, penerimaan pendapatan ikut terdongkrak."Jelasnya.

Pembayaran Online bisa melalui aplikasi e-samsat Jatim, Samsat Online Nasional dan Market Place.

Untuk diketahui, target dan realisasi penerimaan kas Pendapatan Asli Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2020 untuk  Jenis Pungutan PKB target 43.500.000.000 Jumlah S/D bulan ini realisasi 12.354.067.250.  BBN-KB target 17.500.000.000 realisasi 6.304.894.800. Air Permukaan target 15.000.000 realisasi 5.646.750. Retribusi Jasa 27.150.000 realisasi 9.360.000. Pendapatan lain target 230.000.000 realisasi 62.590.190. Sedangkan Pendapatan Denda target 0 realisasi sampai dengan(S/D) bulan ini 2.981.700. Sehingga jumlah total  realisasi Penerimaan Kas Pendapatan Asli Daerah unit Pelaksana Teknis Bapenda Pacitan sampai dengan bulan ini 18.739.540.690.

Editor : Asri nuryani

Blog, Updated at: 10.22
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03