Polres Pacitan Lakukan Penyekatan Di Jalur Perbatasan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Maret 31, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona di Wilayah Kabupaten Pacitan, Kepolisian Pacitan melakukan gerakan masiv pencegahan. Salahsatunya melakukan Penyekatan daerah perbatasan. “Ada penyekatan di lima titik perbatasan dari Wonogiri, Jogja, Purwantoro, Trenggalek dan satu lagi Gemaharjo. Dari titik yang ada, masyarakat yang pulang mudik kita cek kesehatannya, kendaraan yang digunakan juga kita semprot disinfektan.” Tegas Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto.
Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto
foto : Grindulufm-asri
Dijelaskan Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto, “Yang perlu kita antisipasi warga kita yang baru pulang dari Jakarta. Disana daerah pandemi. Pendataan dari tingkat RT/RW orang yang baru pulang dari luar daerah pacitan harus didata byname by address dan diwajibkan lakukan isolasi mandiri dirumah  masig masing  selama masa inkubasi virus 14 hari.”Imbuhnya.

Untuk  memutus matarantai penyebaran melalui jalur kedatangan warga dari luar kabupaten pacitan melewati terminal bus, sudah disediakan Posko dan ruang karantina serta  observasi bagi penumpang. Diharapkan warga yang baru datang melalui terminal bisa memanfaatkan Posko untuk  melakukan cek suhu tubuh.
Sementara Kabupaten Pacitan juga menyiapkan opsi lokasi isolasi pasien Virus Corona di Wisma Atlet sebagai antisipasi terjadinya lonjakan pasien positip di wilayah Pacitan menyusul adanya pemeriksaan di daerah perbatasan dengan semakin bertambahnya jumlah ODR (Orang Sehat Dalam Resiko) per harinya.
Dari Kanan (Kepala Dishub, Staf Ahli Pemkab,Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Penanggungjawab Terminal)
Disampaikan PLT. Dinas Kesehatan Pacitan dr. Hendra Purwaka, dengan adanya tambahan data ODR ini justru menunjukan perlindungan terhadap masyarakat semakin baik dari pihak Pemerintah Daerah.
“Semakin banyak ODR yang bisa kita data maka perlindungan terhadap masyarakat semakin tingggi sebetulnya. Bayangkan saja kalau  orang yang beresiko datangnya tidak terpantau itu malah lebih berbahaya.” Jelas Dokter Hendra.

Dokter Hendra juga mengatakan, sekarang ini Rumah Sakit Umum Daerah Pacitan dr. Darsono sudah melengkapi tambahan ruang isolasi pasien dalam pengamatan (PDP) dari satu ruang menjadi empat  ruangan isolasi. Bahkan ada tambahan lagi ruang pengembangan di ruang Tulip menjadi tujuh ruangan.

Dari surat Gubernur Jatim yang baru diterima kemarin, RSUD Pacitan masuk dalam daftar rumah sakit rujukan COVID-19. 

“Mulai dari pemantauan, kelengkapan dengan dimilikinya satu tenaga dokter. Yakni Dokter Spesialis Paru ( dr.Royani) sekarang RSUD dr. Darsono Pacitan sudah bisa jadi Rumahsakit rujukan.” Ungkap Dokter Hendra.

“jika ada pasien yang masuk kategori pasien dalam pengamatan COVID-19 tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah, sekarang cukup dirawat di Pacitan. Tapi jika kondisinya pasien masuk kategori berat baru bisa dirujuk keluar daerah.” Imbuhnya.

Dijelaskan Dokter Hendra, kendala dan hambatan Rumahsakit Pacitan untuk menampung dan merawat pasien COVID-19 saat ini adalah minimnya Tenaga Medis dan Alat Pelindung Diri (APD).

Adapun data terakhir Orang Dalam Resiko (ODR)  per 30 Maret  2020 Per Jam 15.00 WIB, Orang dipantau mencapai 4912 dengan rincian Orang sehat Dalam Resiko mencapai 4647. Orang Dalam Pantauan (ODP) mencapai 274 dan orang yang selesai dipantau ada 115 orang.

Editor : Asri

Blog, Updated at: 14.34
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03