Rumah Tahanan Kelas 2B Pacitan Tidak Punya Tenaga Dokter dan Kamar Anak

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Februari 27, 2020

Grindulu FM, Pacitan -  Fasilitas Rumah Tahanan Kelas 2B di Pacitan masih banyak kekurangan. Diantaranya tenaga dokter dan ruang tahanan anak. Sangat tidak berimbang anatara fasilitas pendukung yang ada, dengan jumlah penghuni setiap harinya. Sehingga tidak berlebihan, jika niat menaikan kelas bagi rumah tahanan kelas 2b Pacitan ini menjadi hal yang sulit terwujud.

Padahal saat ini, rutan dituntut untuk perbaikan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Yang harus dilengkapi ruang ramah anak dan ruang menyusui. Untuk penuhi ruang anak, terkendala Lahan yang memang sangat sempit. Kalau ada Tahanan yang sakit, selama ini hanya dibawa ke DKT. Dan jika kondisinya parah, baru dibawa ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah. Setiap tahun, Rutan ini sudah mengusulkan ke pusat agar diberi tenaga medis atau dokter, namun belum ada respon balik sampai sekarang. “Kami gak punya dokter. Tenaga medis belum ada. Kalo ada yang sakit kami repot juga.” Terang Nurcholis Kepala Pelayanan Tahanan Rutan kelas 2B.
Nurcholis Kepala Layanan Tahanan dan Nurhadi Kepala Keamanan Rutan Kelas 2B Pacitan
foto : Grindulufm-asri
Ditambahkan Nurcholis saat acara gatering  didampingi Nurhadi kepala keamanan Rutan di ruang pertemuan rutan kelas 2b pacitan Kamis (27/02/2020), selama ini tahanan anak masih dijadikan satu dengan kamar dewasa. Hanya saja untuk waktu kegiatan anak lebih sedikit, dibatasi hanya 8 jam. Berbeda dengan tahanan dewasa, yang waktu kegiatannya hingga 12 jam per hari.

Saat ini Rutan Pacitan sudah akan berbenah agar bisa seperti rutan lainnya menuju WBK. Study banding terus dilakukan. Perbaikan fasilitas juga terus diupayakan.

Seperti diketahui, Pada bulan Februari 2020 ini saja, data yang tertulis di Rutan Pacitan ada 104 penghuni. Dengan rincian jumlah tahanan 20 orang, yakni laki laki 18 orang dan wanita 2 orang. Sedangkan untuk nara pidana, ada 84 orang laki laki, dan nara pidana wanita kosong. 

Untuk nara pidana terbanyak, dengan kasus perlindungan anak pencabulan dengan korban dibawah umur, sejumlah 32 orang narapidana.

Rutan meski hanya menjadi rumah tinggal sementara masyarakat yang berurusan dengan hukum, namun sisi kemanusiaan memang harus diperhatikan. Itulah yang terus diupayakan pihak Rutan Pacitan sekarang ini.
Selain kesulitan dalam memenuhi ruang anak. Rutan pacitan juga kesulitan menyediakan ruang khusus tahanan usia lanjut.

Reporter  : asrinury

Blog, Updated at: 15.40
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03