Pemkab Pacitan Perioritaskan Kualitas SDM

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Februari 03, 2020

GrinduluFM,-  Pemkab Pacitan tahun 2021 akan fokus perioritaskan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat. “Harus sehat, bisa sekolah, dan yang penting dompetnya  atau pendapatannya  layak”. Terang Sekretaris Daerah Pacitan  Heru Wiwoho. Setelah itu pelayanan publik menjadi perioritas berikutnya.


Sejak bayi dalam kandungan sampai orang tua, menurut  Sekretaris Daerah  Heru Wiwoho, SDM masyarakat paling penting,  meski  infrastruktur  juga tidak kalah penting, selain juga ada beberapa perioritas pembangunan tahun ini, seperti yang dijabarkan dalam konsultasi publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabuparten Pacitan tahun 2020.

Foto : Konsultasi Publik 2020 ( asri /grindulufm)
Bupati Pacitan Indartato juga menegaskan, upaya meningkatkan kualitas SDM masyarakat perlu adanya dukungan dan kerjasama  dengan semua pihak, karena itu pula dalam konsultasi publik mengundang seluruh element masyarakat tidak terkecuali disabilitas. “Jika layanan pendidikan dan kesehatan semakin meningkat baik, diyakininya bisa mengurangi angka kemiskinan. Yang mana sampai saat ini kemiskinan masih menjadi masalah yang perlu dihadapi  dikabupaten pacitan”.  Disampaikan Indartato usai acara konsultasi publik di gedung karya dharma senin 3 Februari 2020.

Setelah mendengarkan dan menerima masukan dari warga masyarakat, "Hasil konsultasi publik akan diinventarisir oleh Bappeda untuk dipilah lagi, mana yang mendesak jadi perioritas, dan mana  yang perlu dipending  dulu".Ungkap Pamuji Kepala Bppeda Pacitan. Seperti diketahui, kekuatan APBD Pacitan Rp. 1,7 T  masih harus dibagi beberapa  program kegiatan. Salah satunya  dari bidang pendidikan  diproyeksikan  menyedot anggaran 20 persennya dari total kekuatan APBD.

Foto: Bupati Pacitan Indartato bersama jajaran SKPD (grindulufm)
Dalam Rancangan Awal arah kebijakan Belanja Daerah untuk membiayai program dan kegiatan perioritas pembangunan 2021, ada  6 urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan wajib, yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 7 urusan pilihan dan 5 urusan penunjang penyelenggaraan pemerintahan pada perangkat daerah, fungsi pendidikan 20 % dari total belanjan termasuk gaji,  fungsi kesehatan secara bertahap 10 % diluar gaji.  Alokasi Dana Desa sebesar 10% dari dana perimbangan, dikurangi  DAK minimal 10 % dari total realisasi pajak daerah. Adapun  berdasar peraturan  daerah nomor 5 tahun 2016  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2016 – 2021  dengan visinya Kabupaten Pacitan , Maju dan Sejahtera Bersama Rakyat.

Reporter: Asri  Ny.

Blog, Updated at: 15.12
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03