Tiga Kasus Tunggakan Jadi Perioritas Kejari Pacitan untuk Segera Tuntas

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Februari 04, 2020

GrinduluFM,-  Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan  Noer Adi  SH bertekat  tuntaskan tiga tunggakan kasus secepatnya,. Kasus ini merupakan tinggalan pejabat  sebelumnya yakni Aji Ariono SH.

“Program saya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan pertama menuntaskan tunggakan tunggakan perkara. Ada tiga kasus perkara untuk jadi skala perioritas segera saya tuntaskan”. Tegas Noer Adi saat dikonfirmasi dikantor Kejaksaan Negeri selasa (04/02/2020)
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Noer Adi SH  saat diwawancarai media.
.

Tiga  kasus perkara  merugikan keuangan negara  itu yang jadi prioritas dituntaskan, diantaranya  terkait jembatan Gegeran Arjosari dan dua kasus lainnya, yang juga sempat jadi perhatian masyarakat Pacitan. Saat ini untuk tiga kasus tunggakan masih terus menyempurnakan alat bukti guna menemukan tersangka. Tapi titik terang siapa nama tersangkanya  sudah dikantongi  kejaksaan negeri pacitan.

Noer Adi  menambahkan, setelah tiga  kasus tunggakan selesai, langsung  kejaksaan negeri pacitan  tancap gas bongkar kasus  baru  yang  dugaan nilai kerugian negaranya  lebih besar, mencapai  Miliaran Rupiah. Diharapkan  Noer  Adi, tiga kasus tunggakan ini jangan sampai berulang tahun lagi. Sebab diketahui, dari satu diantara tiga kasus sudah ada yang menunggak tiga tahun, sejak 2018 hingga 2020.

Reporter : Asri nury


Blog, Updated at: 15.34
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03