GrinduluFM,- Menjabat
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Noer
Adi SH bertekat tuntaskan tiga tunggakan kasus secepatnya,.
Kasus ini merupakan tinggalan
pejabat sebelumnya yakni Aji Ariono SH.
“Program saya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan
pertama menuntaskan tunggakan tunggakan perkara. Ada tiga kasus perkara untuk jadi skala
perioritas segera saya tuntaskan”. Tegas
Noer Adi saat dikonfirmasi dikantor Kejaksaan Negeri selasa (04/02/2020)
.
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Noer Adi SH saat diwawancarai media. |
Tiga kasus perkara merugikan keuangan negara itu yang jadi prioritas dituntaskan, diantaranya terkait jembatan Gegeran Arjosari dan dua kasus lainnya, yang juga sempat jadi perhatian masyarakat Pacitan. Saat ini untuk tiga kasus tunggakan masih terus menyempurnakan alat bukti guna menemukan tersangka. Tapi titik terang siapa nama tersangkanya sudah dikantongi kejaksaan negeri pacitan.
Noer Adi menambahkan,
setelah tiga kasus tunggakan selesai, langsung kejaksaan negeri pacitan tancap gas bongkar kasus baru
yang dugaan nilai kerugian negaranya lebih besar, mencapai Miliaran Rupiah. Diharapkan Noer Adi, tiga kasus tunggakan ini jangan sampai berulang tahun lagi. Sebab diketahui,
dari satu diantara tiga kasus sudah ada yang menunggak tiga tahun, sejak 2018
hingga 2020.
Reporter : Asri nury