Polisi Naikan Dugaan Kasus Makelar Pencairan BPJSKT ke Tahap Penyidikan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Oktober 15, 2026

GrinduluFM Pacitan -Dugaan praktik makelar dalam proses BPJSKT di wilayah Pacitan menjadi perhatian publik. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pacitan disebut telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Perkembangan ini diharapkan dapat mengungkap fakta di balik dugaan praktik perantara dalam proses pencairan BPJSKT, termasuk mekanisme yang digunakan, pihak-pihak yang terkait, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

“Untuk perkara sudah naik sidik dan kemaren sudah koordinasi mengenai penambahan UU Perlindungan Data Pribadi,”kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

Penanganan oleh Unit Tipikor Polres Pacitan menjadi langkah penting untuk menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

Namun, seluruh dugaan yang muncul tetap perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan oleh aparat penegak hukum.

Selain menaikan kasus ini ke tahap sidik, polisi sebelumnya telah memasang garis polisi (Police Line) di rumah terduga di kawasan Jalan KH. Wakhid Hasyim.

Warga masyarakat meminta dugaan adanya praktik makelar dalam proses pencairan bantuan atau manfaat tertentu perlu mendapat perhatian, terutama apabila terdapat indikasi permintaan imbalan.

Selain aspek dugaan tindak pidana korupsi, perlindungan data pribadi juga menjadi hal penting untuk dicermati apabila dalam proses pencairan terdapat pengumpulan, penggunaan, penyebaran, atau pemanfaatan data pribadi penerima.

Ketentuan mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Terkait kasus tersebut, publik menunggu kejelasan penanganan. Penanganan oleh Unit Tipikor Polres Pacitan diharapkan dapat mengungkap duduk perkara secara transparan dan profesional.

Reporter:Asri

 

Blog, Updated at: 14.06
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03