GrinduluFM Pacitan - Sebanyak 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah daerah Pacitan, tercatat memasuki masa pensiun pada awal tahun 2027. Jumlah tersebut didominasi oleh tenaga pendidik terutama guru yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
“Pensiun BJP (Batas Usia Pensiun) sebanyak 56 orang. Pensiun APS (Atas Permintaan Sendiri) 1 orang,”ujar
Sekretaris Daerah Heru Wiwoho.
Berdasarkan bulan pensiun, januari ada 19 orang. Februari 24 orang
Pensiun, Maret tercatat 14 PNS pensiun.
Jabatan guru/pendidik tercatat ada 29 orang, tenaga kesehatan ada 1
orang. Jabatan administrasi /teknis /struktural
terdapat 27 PNS yang pensiun.
“Semoga masa purna tugas menjadi babak baru yang penuh keberkahan,
kebahagiaan bersama keluarga,”harap Sekda Heru Wiwoho.
Pensiunnya sejumlah PNS tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah,
khususnya dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan memastikan kebutuhan
tenaga pendidik di sekolah tetap terpenuhi.
Dominasi tenaga pendidik dalam daftar pegawai yang akan memasuki masa
pensiun perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan kebutuhan aparatur sipil
negara (ASN). Pasalnya, ketersediaan guru memiliki peran strategis dalam
mendukung proses belajar mengajar.
Reporter: Asri

