GrinduluFM Pacitan -Pemerintah Daerah (Pemda) Pacitan perlu terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APP) sebagai bagian penting dalam mencegah dan meminimalkan risiko permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sekretaris
Daerah Pacitan, Heru Wiwoho mengatakan, Pemda berkewajiban memastikan APIP
memiliki kapasitas, independensi, serta dukungan sumber daya yang memadai.
“Pengawasan
dapat dilakukan secara profesional dan memberikan rekomendasi perbaikan yang
dapat ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah,”katanya.
Penguatan
APIP seakligus menjadi bagian dari upaya membangun tata keola pemerintahan yang
transparan akuntabel. dan berorientansi pada pencegahan.
Penguatan
APIP dinilai penting agar fungsi pengawasan tidak hanya berjalan setelah
terjadi persoalan, tetapi juga mampu memberikan peringatan dini terhadap
potensi risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
Sekretaris
Daerah Heru Wiwoho menjelaskan, APIP memiliki peran strategis dalam memastikan
tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Mealui pengawasan internal
yang efektif, potensi kesalahan adminsitrasi, ketidak sesuaian pelaksanaan
kegiatan, hingga risiko penyimpangan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti
sejak awal.
Peran
inspektorat sangat strategis untuk memastikan penggunaan anggaran pemerintah
tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Keberhasilan Inspektorat bukan diukur dari seberapa banyak kesalahan
yang ditemukan, tetapi dari seberapa banyak risiko yang berhasil kita cegah dan
seberapa banyak perbaikan yang berhasil kita lakukan,”jelasnya.
Reporter:Asri

