Pencuri Emas Tetangga untuk Modal Judi Slot dan Cicil Bank di Ringkus Polisi

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Agustus 24, 2026

GrinduluFM Pacitan - Pencuri emas dan uang senilai Rp.350 juta milik janda lansia bernama Misirah warga Dusun Mloko, Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan ternyata dilakukan oleh tetangganya sendiri bernama Surawan Kelahiran Dusun Wates, Desa Mantren, Kecamatan Kebonagung yang bekerja serabutan.

Hal tersebut terungkap setelah Kepolisian berhasil mengungkap pelaku seperti disampaikan Kapolres Pacitan AKPB Ayub Diponegoro Azhar saat Press Release, Senin (24/8/26) di Gedung Bhayangkara.

Kapolres Pacitan menyebut, pelaku juga beraksi di 4 TKP berbeda yang sama-sama masih tetangganya. Hal ini berdasarkan hasil pengakuan pelaku saat diinterogasi polisi.

“Setelah satu bulan kita proses penyelidikan pelaku pencuri emas dan uang di rumah Bu Misirah akhirnya bisa kita ringkus. mirisnya lagi, dalam sebulan pelaku juga mencuri uang dan handphone milik sejumlah tetangganya,”ungkap AKBP Ayub.

Hasil pendataan sementara, nilai perhiasan emas yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta berdasarkan harga saat pembelian dijual di toko emas diluar Pacitan.

“Pelaku tidak bisa berkutik saat ditunjukan rekaman cctv telah menjual emas curian di toko emas di luar pacitan dengan nilai jual 200 juta,”jelas AKBP Ayub.

Motif pelaku mencuri emas dan uang milik 5 tetangganya tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, beli sepeda motor, cicil pinjaman bank dan bermain judi slot.

Tersangka di sangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman Hukuman  pidana penjara paling lama 7 tahun.

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, sisa hasil dari penjualan emas uang tunai senilai 2.500,000.

Seperti diberitakan, peristiwa pencurian uang dan emas yang dialami 4 korban itu diduga terjadi bulan Juli 2026, saat rumah dalam keadaan kosong.

Reporter:Asri

 

Blog, Updated at: 12.23
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03