Keputusan ini diambil lantaran jumlah barang bukti (BB) yang ditemukan
saat penangkapan tergolong sangat minim dan dibawah batas aman regulasi.
“Saat tertangkap tangan, hanya ditemukan Alat Isap Sabu Sabu Bong.
Barang sabunya tidak ada. Sedangkan hasil tes urine positip. Polisi saat ini
masih memburu satu pelaku yang disebut sebagai pemasok sabu kepada oknum
P3K,”ungkap Kasat Narkoba, Iptu Sumianto Harsya F melalui Penyidik Satuan
Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pacitan saat dihubungi Senin
(20/7/2026).
Kesempatan beda, Sie Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheni
saat dikonfirmasi Senin siang membenarkan bakal digelar rilis terkait hasil
penangkapan oknum guru p3k.
“Perkembangan lebih lanjut kami sampaikan,” ujar Thomas.
Diketahui, Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di
Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, diamankan Satuan Reserse Narkoba
(Satresnarkoba) Polres Pacitan dalam operasi yang digelar pada Kamis, 16 Juli
2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka teridentifikasi murni
sebagai pengguna, bukan bagian dari jaringan pengedar atau Bandar narkoba.
“Selain minim BB dan yang bersangkutan merupakan pengguna, maka kami
lebih mengarahkan untuk proses restorative justice agar mendapatkan
rehabilitasi,”ujar penyidik Satnarkoba Polres Pacitan dalam keterangannya.
Meski diarahkan ke jalur RJ, status kepegawaian yang bersangkutan
sebagai guru P3K tetap akan diproses terpisah oleh instansi terkait sesuai
dengan regulasi disiplin aparatur sipil Negara (ASN).
Apabila dugaan terbukti dan telah memiliki kekuatan hukum tetap,
perbuatan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) tersebut
masuk kategori pelanggaran disiplin berat bagi ASN.
“Sanksinya bisa berupa hukuman
disiplin berat, mulai pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian
sebagai ASN,”tegas Rino Budi Santoso, Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Dindik Pacitan.
Langkah penanganan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus
hak pemulihan bagi korban ketergantungan sekaligus menegaskan bahwa penegakan
hukum narkoba saat ini lebih memperioritaskan rehabilitasi bagi para pengguna
dengan skala barang bukti kecil.
Reporter:Asri

