11.658.34 Hektar Lahan Sawah Resmi di Pacitan Dilindungi, 12.500 Hektar Ditetapkan Menjadi LP2B

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Juni 12, 2026

GrinduluFM Pacitan - Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan guna menjaga keberlanjutan sektor pertanian nasional.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan menyebutkan berdasarkan SK LSD 2022, seluas 11.658.34 hektar lahan sawah produktif masuk dalam skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Langkah ini diambil demi mengunci status fungsi lahan agar tidak mudah berganti menjadi kawasan permukiman maupun industri.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan Lahan Baku Sawah (LBS) Pacitan ada sekitar 14.229 hektar.

“Bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan, seluas 11.658.34 hektar lahan sawah di Pacitan resmi dilindungi. Sedangkan sisanya masih berproses,”jelasnya.

Sesuai ketentuan dari pemerintah (perpres 12 Tahun 2025) minimal 87% dari LBS tersebut, wajib ditetapkan menjadi LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

Kebijakan ini mengacu pada langkah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/LBS (Lahan Baku Sawah) pacitan ada sekitar 14.229 Ha.

Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyinkronkan data lahan baku sawah demi menopang swasembada pangan. Saat ini usulan sudah dikirimkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pacitan ke Provinsi Jatim.

“Saat ini Kabupaten Pacitan sedang berproses untuk memenuhi ketentuan tersebut, dengan mengusulkan sebanyak 12.500 an Hektar dari LBS sekitar 88,05% untuk ditetapkan menjadi LP2B,”lanjutnya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso mengatakan, bahwa penetapan ini menjadi benteng regulasi agrarian daerah. Adanya data spesial yang jelas membuat ruang gerak pengembang property atau sektor non-pertanian menjadi terbatas pada zona-zona yang dilindungi ini.

“Perlindungan lahan sawah ini adalah komitmen jangka panjang. Kita harus memastikan bahwa anak cucu kita nanti masih memiliki lahan untuk bertani dan daerah tidak kehilangan sumber pangan utamanya,” pungkasnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.50
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03