GrinduluFM Pacitan - Pengusaha muda asal Pacitan direncanakan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin tanggal 25 Mei 2026, di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sidoarjo.
Namun sebelum
Citra penuhi panggilan tersebut, tiba-tiba 12 penyidik KPK menggeledah rumah
Citra Yulia Margareta di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan,
Jawa Timur, Senin (18/5/2026).
KPK sita telpon genggam (HP) milik Citra sebagai
proses kepentingan penyelidikan.selain itu, penyidik PKP juga memperdalam
pemeriksaan terkait pinjaman uang ke Sugiri Sancoko.
Penggeledahan rumah kediamannya di Pacitan pada Hari Senin sebelum jadwal
pemanggilan kedua kalinya tanggal 25 Mei 2026 mendatang.
Usai
penggeledahan, Citra mengakui, bahwa dirinya pernah memiliki hubungan
pinjam-meminjam uang dengan Sugiri Sancoko. Penuturannya, dana pinjaman
tersebut digunakan sebagai modal saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) tahun 2024.
“Saya memang pernah membantu memberikan pinjaman.
Kalau totalnya saya belum bisa menyampaikan, yang jelas baru dibayar Rp 1
miliar dan Rp 100 juta sebagai bunga dari pinjaman 10 persennya,”kata Citra
Margaretha di depan rumahnya saat ditanya wartawan.
Penggeledahan
KPK kerumah Citra Margaretha yang mendapat pengamanan super ketat dari aparat
kepolisian bersenjata lengkap sebanyak lima personel kepolisian dari kesatuan
taktis yang bersiaga di depan gerbang besi hitam menyedot perhatian warga
sekitar yang ikut menonton diluar pagar karena rasa penasaran.
Reporter:Asri

