GrinduluFM Pacitan - Polres Pacitan mulai proses penyelidikan terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin atau akta hibah lahan parkir di kawasan wisata Goa Gong.
Mengejutkan, ada
nama seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Pacitan ikut
terseret setelah adanya laporan warga ke Polres Pacitan, Senin (27/4/2026).
Kasatreskrim
Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengatakan penyelidikan masih berada pada
tahap awal dengan fokus pada verifikasi lokasi dan dokumen pertanahan.
“Kita masih datangkan ahli dari BPN,”Kasatreskrim membenarkan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/5/2026).
Penyidik
Satreskrim Polres Pacitan juga akan melibatkan ahli dari Badan Pertanahan
Nasional (BPN) guna memastikan status hukum lahan yang dipersoalkan.
Lanjut
Kasatreskrim AKP Choirul Maskanan, pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting
untuk menentukan titik pasti objek sengketa sebelum menetapkan pihak terlapor
secara definitf.
“Kita masih cek
titik lokasi dulu, kita juga masih nunggu keterangan ahli dari BPN,”lanjutnya.
Perkembangan
kasus dugaan pemalsuan akta hibah lahan Goa Gong saat ini penyidik polres
memanggil pelapor serta mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung terkait riwayat
kepemilikan lahan.
Menurut AKP Choirul
Maskanan, proses ini dilakukan untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran dalam
proses administrasi pertanahan yang diduga terjadi.
Diketahui, kasus ini
mencuat setelah seorang warga inisial S melaporkan asn di lingkup Pemkab
Pacitan ke Polisi.
Sesuai laporan warga yang
melaporkan, aparatur sipil negara ini pada tahun 1998 disebut menangani proses
penyertifikatan lahan untuk kebutuhan parkir Goa Gong.
Laporan tersebut
berkaitan dengan dugaan perubahan status lahan milik pribadi menjadi aset
Pemerintah Kabupaten Pacitan tanpa dasar dokumen hibah yang sah.
Dalam proses tersebut, lahan milik S diduga ikut disertifikatkan atas
nama pemerintah tanpa persetujuan pemilik.
Kepolisian Pacitan memastikan penyelidikan akan terus berlanjut dengan
menunggu hasil kajian ahli BPN sebagai dasar penentuan langkah hukum
berikutnya.
Reporter:Asri

