Kegiatan diawali apel bersama yang dipimpin oleh Irphan Dwi Sandjojo
Kepala Rutan Kelas IIB Pacitan.
Dalam amanatnya, Irphan menyampaikan ikrar penguatan pengawasan
pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dari penipuan tersebut guna
menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
“Sinergi Rutan dan Polres Pacitan meningkatkan pengawasan dan
pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran di dalam lingkungan rutan. Praktek
penipuan penggunaag handphone ilegal, peredaran narkoba dari dalam rutan
merupakan tanggungjawab bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan
berkelanjutan,”ucapnya.
Irphan menegaskan seluruh petugas diminta untuk meningkatkan
integritas, kewaspadaan, maupun pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan
yang bersih dan kondusif.
Usai apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan
di blok hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi keberadaan
barang-barang terlarang.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas gabungan pada
kamar hunian warga binaan masyarakat (WBP).
Selanjutnya, dilaksanakan tes urine terhadap seluruh WBP dan pegawai
Rutan Pacitan sebagai upaya memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika
dilingkungan rutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pers release kepada awak media.
Kegaiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro
Azhar, Pejabat Utama Polres, beserta anggota Polres Pacitan.
Reporter:Asri

