Ironi Tren Kasus Bunuh Diri di Pacitan dan Meningkatnya Gangguan Kesehatan Jiwa

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Sabtu, April 11, 2026

GrinduluFM Pacitan - Bunuh diri merupakan masalah serius yang kerap terjadi di Kabupaten Pacitan. Dari tahun ke tahun kasus bunuh diri menyumbang angka yang tidak sedikit.

Catatan Kepolisian Pacitan setiap tahun terdapat 12 kasus bundir bahkan hingga 16 kasus bunuh diri. Ini berarti dalam setiap bulan ada 1 hingga 2 warga di Pacitan bunuh diri.

Fenomena bunuh diri semakin sering terjadi belakangan ini dan menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian masyarakat. Dalam konteks gangguan kesehatan mental seperti depresi berat, penyalahgunaan zat.

Sebanyak 973 warga Pacitan disebut mengalami gangguan jiwa, mulai dari ringan sedang hingga berat. Dari jumlah tersebut tidak ada lagi yang di pasung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr Daru Mustiko Aji mengatakan, angka kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pacitan dalam setahun sebanyak 973 orang dinilai masih tergolong tinggi.

Jumat (10/4/2026) laporan dari Polres Pacitan menyebutkan seorang perempuan bernama Sri Utami 1984 Warga RT 01 RW 06 Dusun Dondong Desa Dersono Pringkuku ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dapur rumahnya pada hari Jumat 10 April sekira jam 16.30 WIB.

Diduga, korban merupakan Orang Dengan  Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai pasien jiwa aktip di puskesmas setempat yang kemudian mendorongnya untuk mengakhiri hidup dengan menggunakan tali tampar warna hijau panjang 50 cm.

Tindakan mengakhiri hidup yang sering kali terjadi pada individu dengan gangguan mental. Namun, tindakan ini juga dapat dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan, terutama ketika menghadapi situasi sulit seperti kesedihan mendalam atau kondisi kesehatan yang memburuk.

Faktor penyakit dan gangguan kejiwaan menjadi pemicu terbanyak warga di Pacitan lakukan bunuh diri.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 10.42
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03