GrinduluFM Pacitan - Bunuh diri merupakan masalah serius yang kerap terjadi di Kabupaten Pacitan. Dari tahun ke tahun kasus bunuh diri menyumbang angka yang tidak sedikit.
Catatan Kepolisian Pacitan setiap tahun terdapat 12 kasus bundir
bahkan hingga 16 kasus bunuh diri. Ini berarti dalam setiap bulan ada 1 hingga
2 warga di Pacitan bunuh diri.
Fenomena bunuh diri semakin sering terjadi belakangan ini dan menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian masyarakat. Dalam konteks gangguan kesehatan mental seperti depresi berat, penyalahgunaan zat.
Sebanyak 973
warga Pacitan disebut mengalami gangguan jiwa, mulai dari ringan sedang hingga
berat. Dari jumlah tersebut tidak ada lagi yang di pasung.
Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr Daru Mustiko Aji mengatakan, angka kasus
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pacitan dalam setahun sebanyak 973 orang
dinilai masih tergolong tinggi.
Jumat (10/4/2026) laporan dari Polres Pacitan menyebutkan seorang
perempuan bernama Sri Utami 1984 Warga RT 01 RW 06 Dusun Dondong Desa Dersono
Pringkuku ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dapur rumahnya
pada hari Jumat 10 April sekira jam 16.30 WIB.
Diduga,
korban merupakan Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) sebagai pasien jiwa aktip di puskesmas setempat yang kemudian
mendorongnya untuk mengakhiri hidup dengan menggunakan tali tampar warna hijau
panjang 50 cm.
Tindakan
mengakhiri hidup yang sering kali terjadi pada individu dengan gangguan mental.
Namun, tindakan ini juga dapat dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki
riwayat gangguan kejiwaan, terutama ketika menghadapi situasi sulit seperti
kesedihan mendalam atau kondisi kesehatan yang memburuk.
Faktor
penyakit dan gangguan kejiwaan menjadi pemicu terbanyak warga di Pacitan
lakukan bunuh diri.
Reporter:Asri

