Hal
itu disampaikan dr Puji Dian Cahyani Kepala Bidang PP dan PA KBPP Pacitan, Jumat
(10/4/2026) dalam Rakor Komitmen Bersama Lintas Sektor untuk Pacitan Kabupaten
Layak Anak. Kepada wartawan, dr Puji menyampaikan, anak melakukan perilaku
sosial menyimpang diketahui pernah menjadi korban sebelumnya.
“Nyuwun sewu perilaku sosial menyimpang ini laki-laki suka laki-laki
dan perempuan suka perempuan. Ini kita butuh peran masyarakat untuk ikut
memantau supaya tidak semakin banyak. Di sekolah-sekolah juga semakin banyak
lo,”ujarnya.
Para orang tua di Kabupaten Pacitan perlu ekstra waspada. Pasalnya,
kasus yang didampingi tahun 2026 ini terdapat 6 kasus terindikasi LSL (Laki
Suka Laki) diusia pelajar.
Data KBPP Pacitan untuk kasus perilaku sosial menyimpang tersebut pada
tahun 2024 memang belum dimunculkan tapi ternyata di tahun 2025 sudah mulai muncul.
“Rata-rata penyebab itu dia menjadi korban dari perilaku sebelumnya.
Awalnya korban menjadi pelaku,”ungkapnya.
Kondisi ini kata dr Puji, tentu saja adalah seperti fenomena gunung
es, nampak di permukaan kecil namun sesungguhnya sudah sangat besar. Penyimpangan
perilaku sosial dikalangan anak-anak ini menurut dr Puji, tidak bisa dipandang
sebelah mata. Karena yang nampak saja sudah sangat besar dan terus akan
berkembang dari tahun ke tahun jika tidak segera ditangani serius.
Ironisnya, semakin merebak penyimpangan perilaku laki dengan laki
terjadi di kalangan pelajar dan usia produktif di Kabupaten Pacitan. Bahkan
satu diantaranya sudah terdeteksi positip HIV/AIDS.
Untuk pendampingannya pihak KBPP sudah berkoordinasi dengan Dinas
Pendidikan kemudian kalau memang memerlukan pendampingan secara psikologis
untuk memulihkan pandangan anak bahwa perilakunya itu salah dan berbahaya,
sudah difasilitasi kerjasama dengan psikolog klinis.
“Tapi sangat disayangkan masih ada anak maupun keluarga yang tidak mau
didampingi karena belum menyadari bahwa perilaku menyimpang itu berbahaya. Ini
menjadi pekerjaan rumah “PR” kami bersama untuk menyadarkan keluarga bahwa
perilaku sosial menyimpang itu berbahaya untuk masa depan anak,”lanjutnya.
Tidak hanya laki suka laki yang mulai merebak kasusnya di Pacitan akan
tetapi kasus anak yang dieksploitasi secara seksual juga ada beberapa yang saat
ini dalam pendampingan dan pengawasan KBPP.
“Jangan dikira di Pacitan itu tidak ada anak yang dieksploitasi secara
seksual, ada lo beberapa kasus yang kami damping sekitar 4 kasus pada tahun
2025. Termasuk anak jadi korban pronografi tahun 2026 ini juga ada disebabkan
penggunaan media sosial yang kurang bijak.”tutupnya.
Reporter:Asri

