Momen bermaaf-maafan saat Lebaran yang penuh dengan hari bermaafan
ternyata tidak berpengaruh mengembalikan keharmonisan ratusan pasangan suami
istri di Kabupaten Pacitan.
Setidaknya, 172 suami istri tetap dongkol dengan pasangannya dan bersikukuh memilih berpisah melalui perceraian.
Usai Lebaran 2026, tercatat ada 123 istri menggugat cerai suaminya dan
49 suami ajukan talak kepada istrinya.
Hal itu dibenarkan Humas Achmad Ubaidillah melalui Panitera Muda Hukum
Pengadilan Agama Pacitan, Imam Rahmawan saat dihubungi Jumat (24/4/2026).
“Kalau pemohon perkara perceraian sejak masuk habis Lebaran sejak 25
Maret sampai saat ini ada 172 perkara masuk. Cerai talak pihak suami yang mengajukan ada 49 perkara, cerai
gugat pihak istri yang meminta cerai duluan 123 perkara,”ujar Imam.
Menurut
data di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan, tiga hari pertama masuk
kerja usai libur Lebaran, yakni antara tanggal 25 Maret hingga 24 April 2026,
tercatat ada sebanyak 172 perkara cerai yang diterima.
Panitera
Muda Hukum Pengadilan Agama Pacitan Imam Rahmawan mengatakan, jika jumlah
perkara cerai tetap banyak dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Usai
libur Lebaran jumlah perkara cerai capai ratusan. Selain warga juga ada perkara
cerai PNS/TNI/Polri. Paska Lebaran ada 9 perkara,” imbuh Imam.
Reporter:Asri

