GrinduluFM Pacitan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas
IIB Pacitan, mengusulkan 76 narapidana (napi) untuk mendapatkan remisi khusus
Hari Raya Idul Fitri 2026. Kemungkinan masih akan ada susulan tambahan untuk
yang diusulkan.<p>
Para napi yang diusulkan menerima pengurangan masa pidana tersebut berasal dari berbagai kasus.<p>
Kepala Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Pacitan, Bambang Setiawan, menuturkan jumlah warga binaan ada 111 orang saat ini di rutan
Pacitan. Sedangkan jumlah yang diusulkan remisi hari raya 1447 H.<p>
“Tapi kemungkinan
masih ada susulan yang dapat ,”tutur Kepala Rutan melalui Kasi Kepala Keamanan
rutan kelas 2b Pacitan Nurcholis. Selasa (10/3/2026).<p>
Reporter:Asri

