Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Pacitan Meningkat Capai 4,52

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Januari 14, 2026

GrinduluFM Pacitan - Nilai IPP Kabupaten Pacitan tercatat naik dari 4,30 di 2024 menjadi 4,52 pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa standar pelayanan di tingkat dinas, kecamatan, hingga desa telah memenuhi ekspektasi tinggi masyarakat dan standar nasional.

Dengan peningkatan Indeks Pelayanan Publik tersebut Pemerintah Kabupaten Pacitan di bawah kepemimpinan Bupati Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin Sumambrah kembali menorehkan catatan gemilang tingkat nasional. Berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) Pacitan meningkat sepanjang tahun 2025.

Hasil ini dirilis oleh Kementerian PANRB melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Dalam keputusan itu, IPP Kabupaten Pacitan mencapai 4,52 dengan kategori A (Prima).

Dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 pada 9 Januari 2026, menyebutkan bahwa pemeringkatan tersebut merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian, lembaga dan dearah tahun 2025. “Hasil pemantauan dan evaluasi telah melalui proses pengolahan, validate dan penentuan akhir oleh tim evaluator,” kata Menteri PAN-RB Rini Widyantini sebagaimana dikutip dalam SK tersebut.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

Harapan warga masyarakat Pacitan, semoga capaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi Pemkab Pacitan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 10.55
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03