Dengan peningkatan Indeks Pelayanan Publik tersebut Pemerintah Kabupaten Pacitan di bawah kepemimpinan Bupati Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin Sumambrah kembali menorehkan catatan gemilang tingkat nasional. Berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) Pacitan meningkat sepanjang tahun 2025.
Dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 pada 9 Januari 2026, menyebutkan bahwa pemeringkatan tersebut merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian, lembaga dan dearah tahun 2025. “Hasil pemantauan dan evaluasi telah melalui proses pengolahan, validate dan penentuan akhir oleh tim evaluator,” kata Menteri PAN-RB Rini Widyantini sebagaimana dikutip dalam SK tersebut.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Harapan warga masyarakat Pacitan, semoga capaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi Pemkab Pacitan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Reporter:Asri

