Menurutnya,
pengisian jabatan BKPSDM itu sangat urgen meskipun kemungkinan bupati mempunyai
pertimbangan sendiri.<P>
Bagus
Surya Pratikna khawatir jika dibiarkan lama kosong. Kondisi ini berdampak
langsung terhadap efektivitas dan percepatan kinerja pemerintahan.<P>
“Kami
dari Komisi I sebenarnya sudah rapat koordinasi dengan BKPSDM untuk beberapa
pekerjaan rumah “PR” seperti segera berlakunya pembatasan tenaga kontrak harus
segera dapat penyikapan,” ujarnya.<P>
Bagus
menambahkan sebelumnya komisi 1 melakukan dengar pendapat terkait tenaga yang
belum terangkat p3k paruh waktu meskipun kemaren tidak ada kepala dinas. Plt
sudah mampu memberi penjelasan akan tetapi alangkah lebih baiknya jika jabatan
strategis ini ada pemimpin definitip nya.<P>
Untuk
diketahui, mutasi jabatan diawal tahun 2026, jabatan yang tak kalah urgen masih
dibiarkan kosong adalah Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan
Olahraga (Disparbudpora), serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil).<P>
Saat
ini BKPSDM dinahkodai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pacitan, Ika
Wahyuningtiyas.<P>
Terkait
kriteria Kepala BKPSDM itu sebenarnya hak prerogatif bupati tapi tidak ada
salahnya jika di pilih yang linier mampu dan mengetahui tupoksinya terutama
soal penataan dan penempatan pegawai di lingkup Pemkab Pacitan.
“Kita
berharap pak bupati tidak tunggu lama-lama untuk segera mengisi jabatan strategis
tersebut meski kita tahu kekosongan ini karena mungkin adanya kehati-hatian
bupati dalam menyikapi dinamika aturan dari pusat,”pungkasnya.<P>
Reporter:Asri

