GrinduluFM Pacitan - Akhir-akhir ini banyak pejabat daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awal tahun 2026, kembali prihatin dengan adanya dua kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Dua kepala daerah yang dicokok KPK itu adalah Wali Kota Madiun dan Bupati Pati.
Menyikapi banyaknya pejabat daerah terjaring OTT KPK, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan, Ratno Timur Pasaribu mengajak untuk Kenali Hukum Jauhi Hukuman bagi pejabat daerah hingga jaksa dan juga warga masyarakat untuk cegah dini tindak pidana
“Kita perlu bersikap waspada selalu disetiap saat dari segala bentuk-bentuk tindak pidana korupsi,”ujar Kasi Pidsus Kejari Pacitan, Ratno Timur SH.
Meski pacitan masih tampak aman tetap perlu selalu waspada disetiap saat dari segala tindakan pidana korupsi. Korupsi bukan isu abstrak yang hanya hidup di ruang sidang atau pemberitaan. Dampaknya terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jalan rusak, sekolah yang kekurangan fasilitas, hingga layanan kesehatan yang tidak memadai sering kali berakar dari kebocoran anggaran.
Dua kasus di awal tahun 2026 harus menjadi peringatan keras bagi pejabat dimanapun khususnya bagi kepala daerah. Sebab yang terjerat OTT akhir-akhir ini terbanyak kepala daerah yang konon pilihan langsung dari rakyat.
Reporter:Asri

