Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku curanmor tersbeut.
Dua pelaku bernama FS (27) dan MAM (18) Warga Dusun Ngemplak Desa Sugihwaras Kecamatan Pringkuku.
Hasil pengembangan penyelidikan petugas polisi, kendaraan bermotor dicuri kedua pelaku itu spesialis yang protolan, dan tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan sehingga banyak korban yang tidak mau melapor kehilangan.
Ada beberapa yang telah berhasil disita sebagai barang bukti. Beberapa kendaraan lain masih dalam pencarian sebab telah berpindah tangan ke para penadah.
“Penangkapan kedua dalam kasus curanmor ini dengan kondisi motor kurang baik atau protolan. Dari sini kami mengembangkan ditemukan cukup banyak TKP, ada sekitar 8 tempat kejadian perkara, dari delapan tkp itu hanya ada 2 motor yang masih ada surat identitas kepemilikannya,”ungkapnya.
Menurut keterangan Kapolres Pacitan, ada juga pelaku curanmor tersebut yang bawa tembak airsoft gun.
“Jika pelaku diketahui oleh korbannya tidak segan-segan menggunakan tembakan airsoft gun,”ujar Kapolres.
Reporter:Asri

