Terkait keinginan Bupati Aji ada Dinas Ekraf di Pacitan tersebut, sudah diusulkan ke Kemendagri akan tetapi terkendala dengan beberapa persyaratan yang ada di Kabupaten Pacitan yang dinilai oleh Kemendagri sepertinya masih berat untuk terealisasi.
“Karena itu kami berproses ini, saya masih mikir-mikir apakah di Pariwisata juga atau di OPD lain ada bidang ekraf minimal itu,”ujar Aji.
Meskipun masih ada beberapa kendala persyaratan lanjut bupati Aji, pemerintah daerah saat ini terus mengkaji pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk mengoptimalkan pengembangan sektor bisnis dan melakukan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi pegiat ekraf lokal agar tidak hanya bersaing di kelas kabupaten namun bisa memberikan pasar di Nasional dan mendorong untuk bisa masuk ke pasar global.
“Mengapa saya ingin bentuk dinas baru ekraf karena industri kreatif tidak dibatasi dengan segala kekurangan infrastruktur. Kita bisa terkenal dengan karya-karya Pacitan dan itu akan bisa dibawa mengangkat nama pacitan yang mungkin dalam hal ini juga dibuktikan dengan beberapa hasil karya yang di nasional sudah punya nama. Terakhir bapak SBY putra pacitan, karya beliau sudah dapat apresiasi nasional bahkan international,”lanjutnya.
Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) pada akhir tahun 2024 sebagai dasar hukum membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi untuk mendorong sektor ekonomi kreatif di daerah.
Reporter:Asri

