Ketua DPRD Pacitan Tegaskan Belum Bisa 2026 Ada Porsi Anggaran Kendaraan Publik dan Subsidi Angkutan Umum

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Oktober 24, 2025

GrinduluFM Pacitan - Usulan atau aspirasi terkait adanya anggaran kendaraan publik dan subsidi angkutan umum, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi atau akrab dipanggil ASB ini berpendapat bahwa usulan tersebut boleh-boleh saja, akan tetapi dengan banyaknya efisiensi dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, rasa-rasanya di tahun 2026 masih belum bisa, masih banyak perioritas-perioritas lain seperti infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan, serta kebutuhan mendesak lainnya.

“Adapun suatu misal ada usulan itu harus melalui saluran-saluran aspirasi yang sesuai dengan regulasi yang ada. Suatu misal musrenbangdes, musrenkec dan musrenkab. Bisa juga melalui Reses Bapak/Ibu DPRD/Top-Down/Teknokratis agar apa yang di sampaikan dapat sesuai dengan salurannya,”tegasnya.

Masyarakat Pacitan itu sangat luas beban daerah terhadap kebutuhan masyarakat tidaklah sedikit masih sangat banyak pekerjaan rumah “PR” yang harus dikerjakan, dengan penuh keyakinan dan optimism harus tetap di perjuangkan agar tercipta masyarakat yang sejahtera dan bahagia lanjut ASB.

Diketahui, Pemkab Pacitan mulai menerbitkan surat edaran (SE) tentang larangan siswa berkendara motor ke sekolah. Dalam point ke tiga dalam surat edaran tersebut tertulis Pihak sekolah dapat melakukan kerjasama dengan pengusaha kendaraan umum untuk mengangkut siswa ke sekolah ataupun inovasi lainnya sebagai upaya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan siswa/anak di bawah umur dan/atau belum mempunyai SIM.

Pada poin ketiga tersebut Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar berharap pada 2026 ada anggaran mengenai kendaraan publik dan subsidi angkutan umum.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 13.38
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03