GrinduluFM Pacitan - 2025, ada kejutan, Kejari Kabupaten Pacitan ternyata diam-diam memeriksa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).
Bahkan, Kejari Pacitan janji, secepatnya akan menetapkan tersangka atas kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Pacitan tersebut.
“Saat ini Kejaksaan Negeri Pacitan sedang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, nanti setelah penetapan tersangka akan kami publish,” ujar Ratno Timur, Kasi Pidsus Kejari Pacitan saat dihubungi grindulufm, Selasa (7/10/2025).
Akan ada penetapan tersangka atas kasus tindak pidana korupsi yang tengah diproses penyidikan. Sayangnya, kasus dugaan korupsi terkait apakah itu, belum bisa dipublish sebelum penetapan tersangkanya.
Kabarnya, penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit fisik dari Universitas.
“Dalam waktu dekat, rencana oleh bapak Kajari akan di publish setelah kami melakukan penetapan tersangkanya, saat ini kami sedang menunggu hasil audit fisik dari Universitas,”tutup Kasi Pidsus.
Reporter:Asri