Pengacara Lokal Bajuri Bersedia Menjadi Penasehat Hukum Terdakwa Pengancaman Mapolres

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Juli 10, 2025

GrinduluFM Pacitan - Pengacara lokal di Pacitan, Bajuri SH bersedia memberikan bantuan hukum atas kasus yang menimpa Ahmad Junedi dan Adi Sahputra pelaku pengancam mapolres pacitan.

Penetapan penunjukan pengacara Bajuri SH sebagai penasehat hukum terdakwa pengancam bom di mapolres pacitan berlangsung Kamis (10/7/2025) di Pengadilan Negeri Pacitan.

Pada sidang perdana, terdakwa belum didampingi penasehat hukum namun pada sidang kedua minggu depan sudah ada penasehat hukumnya setelah Hakim Pengadilan Negeri menetapkan penunjukan Bajuri sebagai penasehat terdakwa.

Bajuri SH saat dikonfirmasi mengatakan siap untuk mendampingi terdakwa karena itu salah satu bentuk perlindungan hukum.

“Adalah hak tersangka dan terdakwa untuk didampingi pengacara, baik sejak awal penyidikan di kepolisian, saat proses penuntutan di kejaksaan, hingga pemeriksaan di persidangan,”ungkapnya.

Untuk diketahui, pengacara yang pernah aktip di dunia partai politik itu sekarang lebih fokus menjalani profesinya sebagai advokat dan kini nama Bajuri kondang sebagai pengacara dalam berbagai kasus yang di sidangkan di Pengadilan Negeri Pacitan.

“Yang jelas kami tidak ada persiapan khusus, intinya kami akan mengikuti proses perkara hukum ini sesuai dengan perjalanan hukum yang saat ini sedang dilakukan proses perkara sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Pacitan,”pungkasnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.47
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03