Saat ini 86 sekolah dasar (SD) tersebar di Kabupaten Pacitan tidak memiliki kepala sekolah. Sementara untuk lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 5 lembaga tidak memiliki kepala sekolah secara definitip.
“Itu harus bener-bener dipikirkan, ini segera masuk Desember yang akan ada lagi yang pensiun,” ungkap Rudi Handoko Ketua Komisi II DPRD Pacitan saat dikonfirmasi.
Selain kekurangan jabatan kepala sekolah, dunia pendidikan anak usia dini (PAUD) di Pacitan juga dinilai masih memiliki banyak persoalan. Salah satunya, terkait kualitas guru.
Hingga saat ini, guru PAUD yang belum memiliki gelar sarjana atau berpendidikan S1 atau D-4 di Pacitan, dari 800 an lembaga PAUD masih ada 600 an guru belum sarjana.
"Ternyata, mulai 2020 semua guru TK sudah harus bergelar sarjana, hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas PAUD dan sesuai ketentuan Undang-Undang Guru dan Dosen, guru PAUD wajib S-1, selama ini di Pacitan belum semua. Dari 800 lembaga PAUD masih kurang 600 yang belum sarjana."ungkap Rudi Handoko.
Permasalahan lain dari dunia pendidikan di Pacitan ternyata target lembaga TK Negeri belum tercapai. Hingga kini baru punya 4 lembaga TK negeri di Pacitan.
"Padahal sesuai target Diknas dan Dirjen PAUD mengharapkan 1 kecamatan itu ada 1 TK negeri. Untuk Pacitan kemungkinan akan ada satu lagi TK negeri di kawasan Kecamatan Punung tapi itu masih proses koordinasi dan komunikasi terkait penentuan lokasi,"pungkasnya.
Reporter:Asri