Badan Anggaran DPRD Sentil Disbudpora Soal Jumlah Kunjungan Tidak Sebanding Dengan Jumlah Pendapatan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Juli 17, 2025

GrinduluFM Pacitan - Mengingat jumlah kunjungan tidak sebanding dengan jumlah pendapatan. Dalam hal ini objek tempat wisata yang bukan kawasan retribusi daerah seharusnya wajib dikenakan pajak hiburan.

Badan Anggaran DPRD Pacitan mendorong Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahrga agar optimis dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan.

“Disbudpora agar dapat berinovasi dalam pengembangan kawasan pariwisata dan seluruh event yang diselenggarakan sebaiknya dilokalisir dengan baik untuk menghasilkan pendapatan.”ucap Juru Bicara Banggar DPRD.

Perda Desa Wisata yang baru saja disahkan diharapkan dapat menjadi acuan bagi Desa-Desa yang akan mendirikan Desa wisata.

Sementara untuk meminimalisir kebocoran pendapatan disetiap destinasi wisata, untuk selanjutnya penarikan retribusi gunakan sistem online maupun digitalisasi tanpa terkecuali (pengenaan stiker pada pengunjung atau gelang yang ada barcodenya).

Untuk diketahui, hingga pertengahan Juli, capaian PAD baru mencapai Rp 5,3 miliar atau sekitar 42 persen dari target tahunan sebesar Rp 12,9 miliar.

Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pacitan dari sektor pariwisata masih jauh dari target.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 13.49
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03