Penemuan mayat itu kemudian dilaporkan ke Polres Pacitan. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), lalu mengevakuasi mayat itu dengan memasukkannya ke kantong jenazah dan membawanya ke rumah sakit untuk diotopsi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas polres pacitan, mayat perempuan berusia 64 tahun tersebut sesuai identitas yang ada di dalam tas milik korban merupakan warga Dusun Kebon Desa/Kecamatan Punung, nama inisial SPT (64) berstatus ibu rumah tangga.
“Korban ditemukan tergeletak terlentang di pinggir pantai,”kata Kasatreskrim AKP Maskanan.
Lebih lanjut AKP Maskanan mengatakan, saat ini proses penyerahan ke pihak keluarga korban yang ada di Kecamatan Punung.
Pemeriksaan awal korban ditemukan telanjang dan pemeriksaan luar tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
“Dimungkinkan korban sengaja mandi berendam air laut, karena disitu lokasi palung dimungkinkan terseret ombak,”lanjutnya.
Polres Pacitan hingga berita ini ditulis, masih melakukan pengembangan proses lidik lebih lanjut terkait kasus penemuan mayat lansia berjenis kelamin perempuan tersebut.
Reporter:Asri