Hal itu disampaikan ditengah-tengah pimpin langsung inspeksi mendadak ke sejumlah tempat kost-kostan di wilayah Kelurahan Ploso, Rabu(18/6/2025) malam.
Sidak Kost-kostan di wilayah Ploso tersebut dilakukan bersama tim gabungan TNI-POLRI, dan Satpol PP Pemkab Pacitan.
Saat memimpin kegiatan tersebut, Lurah Ploso, Aswin Rikha Wijaya, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan fungsi bangunan.
“Yang sudah mengantongi izin baru 14 tempat. Ini menjadi perhatian bersama,”tegasnya.
Petugas melakukan pengecekan dokumen perizinan dan kesesuaian fungsi bangunan, termasuk memberikan edukasi langsung kepada para penghuni maupun pemilik usaha terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.
“Kita tidak akan tinggal diam terhadap potensi penyalahgunaan, termasuk dugaan praktik prostitusi terselubung, peredaran narkoba, maupun tindakan kriminal lainnya yang kerap bermula dari lemahnya pengawasan lingkungan,”lanjutnya.
Lurah Aswin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan. Ia menekankan pentingnya budaya lapor dalam menanggulangi potensi gangguan sosial di lingkungan permukiman.
“Bisa kami buktikan bahwa kost di kelurahan ploso sangat baik dna kondusif untuk itu apabila bapak-ibu menitipkan anaknya kostr di wilayah kelurahan ploso insyaallah aman,”ujarnya.
Sementara terpisah, Kepala Satpol PP Pemkab Pacitan Ardian Wahyudi senada menegaskan, kegiatan sidak patroli kost-kostan menjadi kegiatan rutin untuk mewujudkan cipta kondisi.
“Kebetulan respon dari temen-temen yang di wilayah (Lurah beserta jajaran serta tokoh masyarakat setempat) gayung bersambut dan positif,”pungkas Ardian.
Reporter:Asri