Pasalnya, buntut kasus terjaringnya sejumlah pasangan bukan muhrim di dalam sebuah kamar kos di wilayah Pacitan beberapa waktu lalu saat penggerebekan, menyita perhatian sejumlah pihak.
“Untuk Razia tetap berlanjut dilakukan, baik dalam bentuk patroli maupun razia. Apalagi kami ada support dari TNI-Polri yang mempunyai atensi sama,”ungkap Ardian Wahyudi Kepala Satpol PP Pacitan.
Buntut dari terjaringnya pasangan tidak sah saat razia kost-kostan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Ardian Wahyudi mengatakan telah memerintahkan Kepala Desa/Lurah di seluruh wilayah Pacitan untuk ikut melakukan pengawasan dengan mendata siapa pemilik kosnya dan siapa saja nama-nama penghuninya.
“Untuk pemilik kost kami akan melakukan upaya pembinaan dan pengawasan bersama dengan pihak wilayah yaitu kecamatan dan kelurahan,”ucapnya.
Saat ini sudah dilakukan penyisiran rumah kost di masing-masing wilayah dengan didampingi para lurah. kepala desa dan camat selaku aparatur wilayah.
Pendataan rumah kost dilakukan oleh kepala dusun setempat, Kemudian data dilaporkan ke Kelurahan untuk dilanjutkan ke Kecamatan. Hal itu untuk mempermudah patroli dan meminimalisir maraknya prostitusi ditempat kost.
“Kita akan tetap lanjutkan patroli atau razia rumah kos demi menciptakan kondisi pacitan yang aman dan nyaman bagi semua,”imbuhnya.
Reporter:Asri