DAK Pemkab Pacitan Turun, Gaji PNS Tetap Ready Full

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Mei 08, 2025

GrinduluFM Pacitan - Anggaran dana alokasi khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Pacitan turun Rp 101 miliar. Pemangkasan DAK ini sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan efisiensi anggaran.

Pemotongan DAK Pemkab Pacitan sesuai Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Walhasil, proyek infrastruktur di Pacitan terkena imbas.

"Proyeksi untuk belanja yang menurun di kita itu, Dana ALokasi Khusus (DAK) mencapai 101 miliar."kata Daryono Kepala BKD Pacitan, Kamis (8/5/2025).

Untuk DAK ini sudah ada keputusannya dari Pusat, daerah tinggal menyesuaikan.

“Secepat mungkin dikumpulkan angkanya dulu oleh kita, setelah itu kemudian di bicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD"ujarnya).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono menjelaskan, Hanya gaji PNS yang tidak kena imbas dari efisiensi. “Gaji PNS dan p3k tidak ikut efisiensi tidak masalah, kita tidak sampai tidak bisa membayar, semua sesuai rancangan,”jelasnya.

Daryono mengatakan, anggaran untuk PNS di Pacitan sebanyak 7 ribu lebih tersebut memang menjadi perioritas yang harus selalu disediakan. Pertahun kurang lebih yang disediakan Pemerintah daerah untuk menggaji PNS sekitar 35 persennya dari total APBD 1,6 Triliun Rupiah. Adapun sisanya di bagi-bagi untuk pembangunan.

Sekarang Pemkab Pacitan berangkat menyusun anggaran 2026 dan menyusun perubahan keuangan (PAK) 2025 penyesuaian efisiensi.

Secara umum Pacitan sudah final lolos dari hasil penilaian pengelolaan keuangan dengan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) itu artinya Pacitan sudah melaksanakan keuangan sesuai ketentuan.

Sementara realisasi pendapatan belanja fluktuatif.

Daryono menambahkan tahun ini realisasi pendapatan 100.2 triliun rupiah meskipun kalau di dalami di masing-masing sub itu ada yang lebih ada yang kurang, baik berupa pajak maupun retribusi.

“Kalau realisasi belanja sudah kecapaian 100 persen kurang lebih tercapai 97 persen. Ada sisa kontrak. Ada selisih realisasi belanja tidak mungkin capai 100 persen,”imbuhnya.

Dengan adanya efiesiensi 2025, dilakukan perubahan anggaran sesusia efsieinsi ini sudah mulai roda berputar melalui tahapan Musrenbang dulu kemudian susun RKPD dan disela-sela menyusun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) penyesuaian akibat efisiensi dan perubahan APBD.

“Ada yang tercapai target ada yang kurang tapi secara umum 102 persen. Kalau pendapatan asli daerah (PAD) kita Bagus,”lanjutnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.18
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03