Selain itu siswa-siswi juga diingatkan saat berkendara sepeda motor sudah harus punya Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Imbauan yang bersifat pengingat tersebut disampaikan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam dalam amanatnya saat menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Pacitan, Kabupaten Pacitan, Senin (28/4/2025) pagi.
“Saya merasa terhormat merasa bangga karena didepan saya ini calon-calon pemuda-pemudi penerus bangsa, pembullyan itu dampaknya luar biasa, saya disini karena berkaitan dengan kepolisian selalu menghimbau menyampaikan terkait disiplin berlalu lintas, sudah punya SIM atau surat izin mengemudi baru boleh bawa motor sendiri,”ucapnya.
Tidak berlebihan apa yang menjadi fokus atensi Kapolres Pacitan AKBP Ayub tersebut, pasalnya dua poin penting yakni tertib berlalu lintas dan bullying sedang menjadi permasalahan darurat di Tanah Air dan juga di Pacitan.
Terpisah, Kepala SMA N 1 Pacitan Adi Supratikto menjelaskan perundungan di sekolah dapat menjadi masalah serius yang mengganggu psikologis siswa.
Sehingga pendampingan dari Polres Pacitan untuk cegah bullying di lingkungan siswa SMA N 1 Pacitan diterimanya dengan rasa suka cita.
“Kami berterima kasih kepada Polres Pacitan atas pendampingannya selama ini sehingga kasus perundungan dapat lebih cepat dicegah,”ujarnya.
Reporter:Asri