Sebagaimana diungkapkan Budiyanto Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, 2025, DAK fisik pendidikan masih belum ada kepastian karena sampai dengan sekarang dari kementrian pendidikan yang biasanya pada bulan November sudah menyatakan pagu indikatif untuk DAK fisik pendidikan, sampai sekarang ini di tunggu-tunggu belum juga ada kabar.
“Nyuwun sewu masalah DAK itu kita belum ada kabar, kita juga masih mencari kabar informasi DAK fisik dimana. Informasinya ada di kementerian PUPR tapi kita cari informasi juga belum ada kejelasan,”ungkapnya.
Padahal sebelumnya Dinas Pendidikan Pacitan selalu mendapatkan anggaran yang besar melalui DAK dari pemerintah pusat.
“Semoga 2025, DAK fisik pendidikan segera ada kepastian. Saya berharap semoga tidak membebani APBD,”harapnya
Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan melalui surat nomor S-116/PK/2024 sudah menyampaikan rincian alokasi tranfser dana ke pemerintah daerah. Yang juga menjadi acuan untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Namun terkait informasi DAK fisik 2025, Budiyanto Kepala Dinas Pendidikan Pacitan menyampaikan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan aturan ataupun informasi kepastian dan kejelasan soal itu.
“Ada yang bilang DAK Fisik pendidikan ini tahun 2025 dikelola Dinas PUPR. Terkait informasi itu kita menyampaikan sejauh ini belum mendapatkan kepastian akan informasi lebih lanjut,”terangnya.
Dengan lambatnya kepastian DAK fisik pendidikan untuk Pacitan tersebut dampaknya pada penanganan kerusakan sarpras ditingkat pendidikan. ada puluhan satuan lembaga sekolah yang harus mendapatkan pemeliharaan.
Biasanya, di November tahun sebelumnya DAK fisik diperoleh dengan besaran sekian, sudah ada kepastian.
“Banyak ini kondisi lembaga sekolah di Pacitan yang kena bencana alam seperti kemaren kena angin kencang. Begitupun dengan berjalannya waktu 70 persen sarpras di satuan lembaga sekolah yang kita katakan masih layak juga tentu memerlukan pemeliharaan,”jelasnya.
Untuk diketahui tahun 2024 dana alokasi khusus (DAK) fisik Pacitan tahun 2023 sebanyak Rp. 101 miliar sedangkan tahun 2024 dapat jatah Rp.69 miliar. Adapun untuk tahun 2025, hingga sekarang masih belum ada kepastian.
Reporter : Asri